Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Persekot untuk Romahurmuziy

Kompas.com - 27/11/2019, 14:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mencecar mertua mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin, M Roziqi, soal uang muka untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Roziqi menjadi saksi untuk Romahurmuziy atau Romy selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Apakah di tanggal 7 Januari itu ada Pak Haris menyampaikan terkait masalah pemberian uang? Menyinggung soal persekot?" tanya jaksa Wawan ke Roziqi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Ungkap Rencana Pemberian Uang Rp 50 Juta dari Muafaq Wirahadi

Roziqi menjawab, "waktu itu kan saya ndak tahu (Haris) kemana. Makanya saya hubungi. Kalau enggak salah dalam telepon. Saya mendengarkan, dia beritahu ke saya ada komitmen. Dia menyampaikan begitu bunyinya (persekot). Saya enggak tanya terlalu jauh".

Menurut Roziqi, istilah persekot bisa mengacu pemberian berupa uang atau bentuk lainnya.

Jaksa Wawan pun kemudian membacakan keterangan Roziqi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam kererangannya di BAP, Roziqi menyampaikan bahwa ia pernah dihubungi Haris via telepon Whatsapp dan berbicara dalam bahasa Jawa.

"Yang saudara menerjemahkan (ucapan Haris) dalam bahasa Indonesia, 'Alhamdulillah saya kemarin sudah berkunjung ke rumahnya Mas Romy di Condet dengan memberi persekot, uang muka komitmen'. Nah ini saudara bisa jelaskan yang dimaksud persekot ini uang muka?" tanya jaksa Wawan.

Baca juga: Pegawai Kemenag Sebut Sepupu Romahurmuziy Terima Rp 21 Juta

Roziqi mengonfirmasi percakapan tersebut. Saat itu, Haris memberi penjelasan soal kunjungannya ke kediaman Romy dan menyebut istilah persekot.

"Pak Haris yang beritahu ke saya. Itu saya terjemahkan Bahasa Indonesia-nya Mas Haris yang bicara bahasa Jawa. Setelah diberitahu seperti itu bahasa Jawa-nya itu, kemudian dibahasakan ke Indonesia itu," kata Roziqi.

Namun, Roziqi kembali menyatakan bahwa persekot bisa pemberian berupa uang atau bentuk lainnya. Mendengar jawaban Roziqi, jaksa Wawan mengingatkan bahwa Roziqi sudah disumpah di persidangan.

"Ya itu kan terserah Saudara. Saudara kan sudah disumpah," tegas jaksa Wawan.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Mengaku Dititipi Pesan Muafaq Wirahadi soal Keinginan Promosi Jabatan

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu. 

 

Kompas TV Tiga warga negara Indonesia, yang bekerja sebagai nelayan di kapal ikan Malaysia, mengaku diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Peristiwa penculikan ini diketahui dari sebuah video di media sosial. Dua dari tiga WNI yang disandera merupakan warga baubau dan satu lagi dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.<br /> <br /> Menurut korban, mereka ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 24 September 2019, saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia. Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar 8,3 miliar rupiah.<br /> <br /> Wakil wali kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, membenarkan kejadian ini. Dirinya meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk membantu membebaskan warganya yang disandera Abu Sayyaf.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com