Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Desa Fiktif, Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Evaluasi Desa-desa

Kompas.com - 19/11/2019, 18:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi desa-desa di bawah pemerintah daerah tersebut.

Hal ini menyusul hasil investigasi Kemendagri terhadap sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang disebut-sebut sebagai desa fiktif.

"Saat ini kita sedang mendorong teman-teman di pemda untuk melakukan verifikasi, validasi tentang eksisting desa saat ini. Karena ini mandat ya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Benny dalam diskusi bertajuk "Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna?" di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Bantahan Kemendagri, hingga Desa Cacat Hukum...

Benny mengatakan, evaluasi yang dilakukan harus menyeluruh guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus pengelolaan keuangan desa selaras dengan amanat Undang-Undang tentang Desa tersebut.

"Misalnya terkait bagaimana desa itu bisa ditetapkan ya, seperti apa pembentukannya. Pembentukan desa kan harus dimusyawarahkan dan sebagainya. Kemudian, bagaimana dengan persoalan lainnya seperti administrasi pemerintahan perangkat desa, soal kantor desa secara fisik dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian tengah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Surat edaran itu menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk menata desa secara menyeluruh.

"Kami saat ini sudah menyiapkan surat edaran Mendagri kepada seluruh bupati yang memang menangani desa. Kita akan cek kembali terkait dengan desa-desa yang ada di daerahnya masing-masing," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nata Irawan, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Bantahan Kemendagri, hingga Desa Cacat Hukum...

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri bakal meminta kepala daerah menginventarisasi permasalahan yang ada di desa mereka.

Tidak hanya itu, Kemendagri akan meminta adanya penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) pusat, provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan, yang tugas dan fungsinya adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kemendagri, lanjut Nata, akan melakukan peningkatan kapasitas aparatur desa secara khusus dan terus-menerus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com