Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Tetap Bisa Menikah

Kompas.com - 19/11/2019, 15:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono menegaskan bahwa sertifikat bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin tidak wajib dimiliki sebagai syarat pernikahan.

Artinya, pasangan yang tidak mengikuti bimbingan pernikahan dan tidak mendapat sertifikat tetap bisa menikah.

"Memahaminya lebih pada substansinya. Bukan berarti kalau tidak ikut (bimbingan pranikah) tidak boleh menikah, tetapi akan lebih bagus (ikut), supaya keluarganya jadi baik," ujar Agus di Kantor Kementerian PMK, Selasa (19/11/2019) usai bertemu Tim Pedoman Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Kementerian Agama (Binwin Catin Kemenag).

Kendati demikian, bimbingan pranikah tersebut tetap dibutuhkan demi pemahaman dan tanggung jawab sebagai calon orangtua kelak agar menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tingkatkan Kualitas Bimbingan Pranikah, Ini Penjelasan Menko Muhadjir

Terlebih, kata dia, setiap tahunnya di Indonesia ada 2 juta pasangan pengantin baru dan 365.000 pasangan yang bercerai.

Guna mencegah itu, pemerintah ingin mendorong agar para calon pengantin memahami terlebih dahulu bagaimana cara membangun keluarga yang baik.

Oleh karena itu, Kemenko PMK akan menyempurnakan seluruh gagasan dan apa saja yang bisa dilakukan Kemenag terkait dengan pelaksanaan bimbingan pranikah ini.

Apalagi, selama ini, belum semua Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan bimbingan pranikah.

Sebab, pelaksanaan bimbingan pranikah yang akan disempurnakan itu juga membutuhkan kerja sama dari beberapa pihak seperti Kemenag, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Agus juga memastikan, pasangan calon pengantin yang tak memiliki sertifikat karena tak mengikuti bimbingan pranikah masih tetap bisa menikah.

"Tetap bisa (menikah walau tak dapat sertifikat). Karena kami juga dari 2 juta pasangan pengantin baru (setiap tahun), kapasitas kelembagaan pemerintahan (untuk membimbing pranikah) baru menjangkau 10 persen," kata dia.

"Jadi kalau nanti kita bilang tidak boleh (menikah), nanti yang 90 persen boleh nikah dong? Kalau kita katakan wajib harus di KUA, kelembagaan KUA yang representatif punya tempat melakukan pelatihan juga belum semua," ucap dia.

Pihaknya pun menyadari kendala-kendala semacam itu sehingga saat ini sedang merumuskan cara bagaimana menerapkan metode yang tepat atas hal ini.

Hal senada disampaikan Anggota Tim Pedoman Binwin Catin Kemenag Alissa Wahid.

Dia memastikan bahwa tidak ada istilah lulus-tidak lulus dalam bimbingan pranikah yang dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com