Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Ungkap Tren Baru Teroris: Dulu Suami Saja, Sekarang Bawa Keluarga

Kompas.com - 16/11/2019, 16:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada tren baru dalam kelompok teroris di Indonesia. Tak hanya suami yang melakukan aksi teror, namun juga mengajak istri dan anak-anak mereka.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris usai mengisi diskusi di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

"Kalau dulu, (hanya) laki-laki atau sang suami yang ikut (dalam aksi teror) dan tidak membawa banyak pengaruh dengan membawa anak dan istri," ujar Irfan.

"Tapi sekarang, istri diajak suami. Suami juga mengajak anak,"lanjut dia.

Baca juga: Koordinasi Penanganan Terorisme di Bawah Komando Maruf Amin

Tren ini dapat dilihat dari setidaknya dua peristiwa teror yang terjadi di Sibolga, Selasa, 12 Maret 2019 dan rentetan serangan bom bunuh diri di Surabaya pada pertengahan Mei 2018.

Bom Sibolga dilakukan oleh seorang istri terduga teroris. Sang suami sudah ditangkap dan tim Densus 88 Antiteror Polri berupaya menggeledah kediamannya.

Namun sang istri tidak mau membuka rumah dan akhirnya meledakkan bom yang juga terdapat anak- anaknya.

Sementara, bom di Surabaya yang melibatkan keluarga, yakni tepatnya pada peristiwa bom di GKI Diponegoro. Bom bunuh diri diketahui diledakkan seorang wanita yang menggandeng dua anaknya.

Baca juga: Cegah Terorisme, Komisi III DPR Minta Brimob Tingkatkan Kompetensinya

Selain itu, ada pula peristiwa bom di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Tiga orang tewas dalam aksi itu, yakni seorang istri terduga teroris beserta anak tertuanya.

Irfan melanjutkan, tren baru ini juga tidak lepas dari pemahaman radikalisme yang berkembang saat ini di kelompok-kelompok teroris beserta kelompok-kelompok turunannya.

"Intinya jihad itu diarahkan satu makna, tafsiran hijrah diarahkan satu makna, tafsiran thogut diarahkan satu makna. Dan tafsiran kafir itu dipaksakan ke semua orang, bukan hanya polisi," tambah Irfan. 

 

Kompas TV Pemerintah pasti akan bantu persoalan Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mahfud juga telah mengonfirmasi ke sejumlah instansi terkait dari kapolri hingga imigrasi, jawabannya nihil terkait surat pencekalan Rizieq. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bukan dirinya sok memberikan bantuan uang bayaran <em>overstay</em> untuk Rizieq di Arab Saudi, yang sebelumnya ramai di media sosial. Menurutnya ia ingin meyakinkan bahwa pemerintah Indonesia secara terbuka membantu persoalan Rizieq di sana. Namun sejumlah fakta, tak ada laporan sama sekali di kedutaan terkait status cekal yang dialami Rizieq di sana. Jika tidak ada laporan yang masuk, Mahfud pun mempertanyakan bagaimana Menko Polhukam mengurus masalah ini. Kemudian dari pengacara Rizieq juga menegaskan kliennya sama sekali tak butuh bantuan uang. Untuk itu Pemerintah meminta Rizieq juga secara terbuka menyerahkan surat yang dimaksudnya ke pemerintah Indonesia, agar persoalan bisa dibahas secara jelas dan tidak menimbulkan persepsi lain. #rizieqshihab #mahfudmd
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com