Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Rekayasa Penyerangan, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Kompas.com - 09/11/2019, 18:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Haris Azhar menuturkan, pelaporan dan gugatan terhadap Novel Baswedan tak memengaruhi turunnya dukungan dan empati masyarakat dalam memberantas korupsi.

Penyidik senior KPK itu dilaporkan politisi PDI-Perjuangan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/11/2019).

Pada hari yang sama, terpidana kasus suap dan pengacara senior OC Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk membuka kasus lawas Novel.

"Jadi orang seperti itu ketika muncul malah semakin dibenci publik. Mereka ini berani mati untuk tampil beda. Tapi nggak ada kontribusi apapun terkait terhadap soal kejahatan hari ini," ujar Haris di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Novel Dilaporkan Rekayasa Penyerangan, Haris Azhar: Upaya Pengaburan Kasus Sesungguhnya

Sebaliknya, kata Haris, pelaporan dan gugatan itu sama sekali tak mengganggu kepribadian Novel.

Ia menilai Novel tidak akan terlalu ambil pusing dengan tindakan para pelapor dan penggugat.

Pasalnya, peristiwa tersebut hanya sekadar pengalihan dan pembelokan isu lambannya penyelesaian penyiraman air keras yang menimpa Novel.

"Jadi Novel mau ditarik untuk sibuk di urusan dan tuduhan hoaks atau fakta palsu itu. Saya pikir nggak perlu ke Novel, polisi pun bisa menjawab si Dewi Tanjung berkerudung merah itu, kan," katanya.

Baca juga: Dokter Ini Analisis Kerusakan Mata yang Dialami Novel Baswedan, Seperti Apa?

Diberitakan sebelumnya, Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Baca juga: Beragam Reaksi atas Tuduhan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali.

Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi.

Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).

Kompas TV Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyantomenegaskan pelaporan Dewi Tanjung terkait penyidik KPK, Novel Baswedan, merupakan sikap individu dan tidak mewakili partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com