Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Lunasi Utang, Terdakwa Korupsi Ini Minta Uang ke Penyuapnya

Kompas.com - 07/11/2019, 16:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengaku pernah dimintai uang Rp 2 miliar oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi dengan alasan untuk membayar utang di rentenir.

Hal itu diungkapkan Mustafa saat menjadi saksi untuk Junaidi, salah satu dari empat terdakwa kasus dugaan penerimaan suap DPRD Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Pada awalnya, kata Mustafa, Junaidi mengaku memiliki utang Rp 1 miliar.

"Dari awal, Pak Junaidi memang bilang dia ada utang. Itu sebelum pembahasan sebelum interupsi itu (terkait persetujuan rencana pinjaman daerah) Junaidi itu datang dia butuh uang awalnya Rp 1 miliar buat bayar utang," kata Mustafa

Baca juga: 2 Terdakwa Penyuap Bupati Lampung Tengah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Namun, saat rencana pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 miliar diwarnai interupsi dari para anggota DPRD saat itu, Junaidi berubah lagi.

Ia mengatakan utangnya di rentenir bertambah menjadi Rp 2 miliar.

"Jadi Pak Junaidi bilang dia punya utang rentenir itu Rp 2 miliar bukan Rp 1 miliar. Sebenarnya (pemberian) uangnya tujuan untuk itu (persetujuan pinjaman pinjaman daerah). Tapi Pak Junaidi ke saya bilangnya karena utang. Jadi Pak Junaidi bilang dibantulah utang saya dilunasi," kata Mustafa.

Untuk memenuhi permintaan itu, Mustafa pun memerintahkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman mengurus uang tersebut.

"Ya saya enggak tahu prosesnya ya Pak, karena saya meminta Taufik untuk mengurusnya. Teknisnya dia yang urus. Tapi laporan Pak Junaidi itu berbeda dari Pak Taufik. Taufik bilang, Pak Junaidi udah dapat Rp 1,7 miliar," kata Mustafa.

"Tapi, Pak Junaidi bilang ke saya, dia bukan (menerima) Rp 1,7 miliar tapi Rp 1,2 miliar. Jadi kurang Rp 700 juta. Di situ saya sudah enggak ngerti lagi. Enggak tahu mana yang benar, mungkin Pak jaksa yang tahu di persidangan sebelumnya," ujar Mustafa.

Baca juga: 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Didakwa Terima Suap dengan Total Rp 9,69 Miliar

Pernyataan Mustafa ini merupakan penjelasan mengapa dirinya menyerahkan uang kepada Junaidi.

Dalam kasus ini sendiri, Junaidi dan tiga terdakwa lainnya didakwa menerima suap dari Mustafa dan Taufik Rahman sebesar Rp 9,69 miliar.

Selain, Junaidi, terdakwa lainnya adalah anggota DPRD Raden Zugiri, Zainuddin dan Bunyana.

Mereka disebut menerima suap Rp 9,69 miliar itu bersama anggota DPRD lainnya, yaitu Natalis Sinaga dan Rusliyanto yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.

Berdasarkan dakwaan, Junaidi disebut menerima sekitar Rp 1,2 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com