Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Terhadap Mulan Jameela Cs Kembali Ditunda

Kompas.com - 07/11/2019, 16:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdata mantan calon anggota legislatif terhadap Mulan Jameela dan delapan caleg Gerindra lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda pada Kamis (7/11/2019).

Ketua Majelis Hakim Joni menyatakan, sidang ditunda karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak terlawan kembali tidak menghadiri sidang.

"Sidang kita tunda untuk panggil turut tergugat tanggal 21 (Kamis, 21 November 2019)," kata Joni saat menutup sidang.

Baca juga: Selain Pendidikan Mulan Jameela, 6 Kasus Salah Ketik Lembaga Negara

Sidang yang ditunda hari ini adalah sidang dengan penggugat atas nama Fahrul Razi dan Yusid Toyib. Sedangkan, gugatan atas nama Sigit Ibnugroho Sarasprono masuk ke tahap mediasi.

Namun, mediasi itu juga urung digelar karena KPU tidak hadir. Kuasa hukum Sigit, Aris Septiono pun menyayangkan hal tersebut.

Aris menilai, KPU seolah-olah lepas tangan atas gugatan ini hanya karena para calon anggota legislatif telah dilantik menjadi anggota legislatif.

Baca juga: Dikabarkan Sempat Kuliah, Ini Pendidikan Terakhir Mulan Jameela

"Kami mohon kepada KPU dalam perkara ini jangan kemudian dilepas karena ini hak konstitusional dari warga negara yang merasa dirugikan atas putusan pengadilan dan mencoba mengajukan upaya hukum," kata Aris.

Gugatan Sigit sendiri diketahui terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitum, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Ramai soal Riwayat Pendidikan Mulan Jameela, DPR: Salah Ketik Saja

Dengan adanya putusan perkara tersebut, Sigit gagal melenggang ke Senayan. Posisinya digantikan oleh Sugiono.

Kesembilan caleg yang digugat yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE dan dr. Irene.

Kemudian, mereka juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

Kompas TV Inilah postingan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela. KPK pun angkat bicara soal postingan mulan soal kacamata bermerek. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebut penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan. Saut ingatkan aturan untuk menolak dan melapor segala pemberian dari orang lain kepada KPK. &quot;Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK,&quot; ucap Saut. Gerindra pun menjelaskan bahwa postingan kacamata Gucci oleh Mulan adalah <em>endorse</em>. Namun, pada Jumat (18/10) pukul 11.00 WIB, postingan itu sudah tidak ada. #MulanJameela #KPK #SautSitumorang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com