Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BPJS Kesehatan Luruskan soal "Debt Collector" Iuran...

Kompas.com - 06/11/2019, 14:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris membantah anggapan masyarakat tentang adanya debt collector dalam sistem penagihan iuran.

Fahmi mengatakan, BPJS Kesehatan memang sedang memperbaiki sistem penagihan iuran peserta yang menunggak dalam membayar.

Akan tetapi, yang disebut-sebut sebagai debt collector itu sebenarnya adalah orang yang bertugas mengingatkan pembayaran iuran.

"Kami ingin meluruskan pemberitaan tentang debt collector. Jadi, sesungguhnya, tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector," ujar Fahmi, saat rapat kerja BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

"Ini mungkin yang dianggap sebagai debt collector, tugasnya mengingatkan untuk membayar iuran," tuturnya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Sebut Pemerintah Jamin Masyarakat Miskin

Fahmi menjelaskan, pihak yang bakal menjadi pengingat iuran adalah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain bertugas menjadi pengingat, kader JKN juga berfungsi membantu memberikan informasi dan penanganan pengaduan seputar BPJS Kesehatan. Mereka, bakal terhubung langsung dengan kantor cabang BPJS.

"Sehingga kalau ada masalah, peserta mengadu yang dibina oleh kader, itu dengan cepat bisa dibantu," ujar Fahmi.

Kader JKN juga bertugas untuk membantu memudahkan pendaftaran BPJS Kesehatan.

Diharapkan, seorang kader JKN bisa membantu masyarakat sekitarnya yang ingin ikut serta sebagai peserta BPJS.

Baca juga: Bingung soal Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini yang Harus Dilakukan

Mengenai tugas mengingatkan pembayaran iuran, kata Fahmi, kader JKN tidak akan menggunakan cara kekerasan.

Fahmi menjamin bahwa kader JKN hanya akan mengingatkan menggunakan cara yang persuasif.

"Jadi tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam dengan membayar, hanya mengingatkan saja, 'Bu, Pak, jangan lupa loh bayar iuran. Sekarang sudah menunggak sekian bulan, karena kewajiban bayar iuran'," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com