Fahmi mengatakan, BPJS Kesehatan memang sedang memperbaiki sistem penagihan iuran peserta yang menunggak dalam membayar.
Akan tetapi, yang disebut-sebut sebagai debt collector itu sebenarnya adalah orang yang bertugas mengingatkan pembayaran iuran.
"Kami ingin meluruskan pemberitaan tentang debt collector. Jadi, sesungguhnya, tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector," ujar Fahmi, saat rapat kerja BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
"Ini mungkin yang dianggap sebagai debt collector, tugasnya mengingatkan untuk membayar iuran," tuturnya.
Fahmi menjelaskan, pihak yang bakal menjadi pengingat iuran adalah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain bertugas menjadi pengingat, kader JKN juga berfungsi membantu memberikan informasi dan penanganan pengaduan seputar BPJS Kesehatan. Mereka, bakal terhubung langsung dengan kantor cabang BPJS.
"Sehingga kalau ada masalah, peserta mengadu yang dibina oleh kader, itu dengan cepat bisa dibantu," ujar Fahmi.
Kader JKN juga bertugas untuk membantu memudahkan pendaftaran BPJS Kesehatan.
Diharapkan, seorang kader JKN bisa membantu masyarakat sekitarnya yang ingin ikut serta sebagai peserta BPJS.
Mengenai tugas mengingatkan pembayaran iuran, kata Fahmi, kader JKN tidak akan menggunakan cara kekerasan.
Fahmi menjamin bahwa kader JKN hanya akan mengingatkan menggunakan cara yang persuasif.
"Jadi tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam dengan membayar, hanya mengingatkan saja, 'Bu, Pak, jangan lupa loh bayar iuran. Sekarang sudah menunggak sekian bulan, karena kewajiban bayar iuran'," kata Fahmi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/06/14533261/dirut-bpjs-kesehatan-luruskan-soal-debt-collector-iuran