JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, diduga membeli sejumlah mobil.
Sebagian dari mobil tersebut diberikan kepada sejumlah selebriti dan diduga merupakan praktik pencucian uang.
Hal itu dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merek Toyota Vellfire Z 2.4 AT tahun 2013 warna putih seharga Rp 910 juta. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," papar jaksa dalam dakwaannya.
Baca juga: Wawan, Adik Ratu Atut, Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa KPK
Pada tanggal 17 Januari 2009, Wawan membeli dua unit mobil, yaitu Nissan Type Elgrand 2.5 WD warna abu-abu muda metalik seharga Rp 650 juta dan Mercedes Benz R280 seharga Rp 1,2 miliar.
Berdasarkan dakwaan jaksa, pembayaran mobil Nissan dan Marcedes Benz itu dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover seharga 800 juta.
Dari tukar tambah itu, masih terdapat sisa kekurangan pelunasan oleh Wawan sehingga dilakukan pembayaran melalui PT Mitsui Leasing Capital Indonesia selama 24 bulan.
Biaya angsuran per bulannya, yakni sebesar Rp 41,125 juta.
"Selanjutnya untuk mobil Nissan Elgrand sekitar bulan Mei 2012 dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia, Kakak Catherine Wilson," ujar Jaksa.
"Sedangkan mobil merek Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya," lanjut dia.
Baca juga: KPK Fokus Kembalikan Aset yang Dikorupsi Wawan
Pada sekitar tahun 2011, Wawan melalui seseorang bernama Ferdy Prawiradiredja juga mengalihkan kepemilikan BMW 320i AT E90 CKD hitam kepada selebriti Aima Mawaddah alias Aima Diaz.
"Pada sekitar bulan Oktober 2013, Aima Mawaddah Warahmah menjual mobil tersebut kepada Adit dengan harga Rp 235 juta. Selanjutnya uang penjualan mobil tersebut disita KPK," kata jaksa.
Pada sekitar bulan Januari 2012, Wawan melalui Ferdy Prawiradiredja membeli mobil Honda CRV abu-abu seharga Rp 383 juta.
Pembayaran mobil dilakukan dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis milik Wawan sebesar Rp 121 juta.
Sisa pembayaran dilunasi oleh Wawan. Selanjutnya Wawan memberikan mobil CRV tersebut kepada selebritas Rebecca Soejatie Reijman.