Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Rakyat Harus Ngerti Pemerintah Subsidi Peserta BPJS Rp 41 Triliun

Kompas.com - 31/10/2019, 14:44 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberi penjelasan yang dapat dipahami masyarakat soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Rapat ini mengambil topik penyampaian program dan kegiatan di bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS, Diteken Presiden, Ditolak DPR hingga Diamnya Sri Mulyani

Hadir Menko Polhukam Mahfud MD dan para menteri di bawah koordinasi Polhukam.

Jokowi menilai, jika para menteri salah menjelaskan hal-hal yang sensitif terkait kenaikan harga, maka hal itu bisa memacu aksi protes.

Padahal, kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS. Masyarakat miskin juga tak akan terbebani karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Mencekik Rakyat, Buruh Demo Hari Ini

Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah sudah menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Supaya kita semua tahu tahun 2019 kita gratiskan 96 juta rakyat kita yang pergi ke rumah sakit di daerah lewat PBI. Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp 41 triliun. Rakyat harus ngerti ini," kata Jokowi.

Pada tahun 2020, lanjut Jokowi, subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS meningkat 48,8 Triliun. Jokowi menyebut angka tersebut sangat besar.

"Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin. Padahal, sekali lagi yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan," kata dia.

Baca juga: YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Picu Gerakan Turun Kelas

Kenaikan BPJS kesehatan sebelumnya diputuskan Presiden Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Iuran BPJS Kesehatan kelas III yang sebelumnya Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Sementara Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160 ribu. Kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Baca juga: Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kelas III meski Ditolak Buruh dan DPR...

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Iuran bagi Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp 42.000, naik dari sebelumnya Rp 23.000.

Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini berlaku surut mulai 1 Agustus 2019.

Kompas TV Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut perhitungan kenaikan iuran telah dilakukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Berdasarkan perhitungan tersebut, iuran peserta BPJS untuk semua kelas harus naik. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menurut Wamenkeu juga akan menaikkan besaran anggaran pemerintah untuk membayari peserta yang tidak mampu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com