Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tangkap Satu Buron Kasus Bank Century

Kompas.com - 30/10/2019, 09:10 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buron yang merupakan terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Bank Century, Stefanus Farok Nurtjahja.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka menuturkan, Stefanus ditangkap di Jakarta pada Selasa (29/10/2019).

"Stefanus Farok Nurtjahja diamankan di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB tanpa adanya perlawanan," ungkap Jan melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus Bank Century, KPK Sudah Mintai Keterangan 36 Orang

Setelah ditangkap, Stefanus dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, untuk menjalani hukuman.

"Pasca-penangkapan terhadap dirinya, Stefanus Farok Nurtjahja langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan pengadilan atas perbuatannya tersebut," tutur Jan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014, Stefanus bersama dua rekannya, Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin dinyatakan bersalah.

Ketiganya dinyatakan bersalah karena menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar dari Toto Kuntjoro.

Uang tersebut berasal dari Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century, yang dihukum akibat tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Baca juga: KPK Minta Keterangan Mantan Ketua OJK Terkait Kasus Bank Century

Atas perbuatannya, Stefanus dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, ia sudah kabur sebelum kejaksaan dapat mengeksekusi hukuman tersebut.

"Sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia (Stefanus) telah melarikan diri," kata Jan.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang diluncurkan sejak Januari 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com