JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai, program pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul akan jadi tantangan bagi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang baru, Muhadjir Effendy.
Hal itu Puan ungkapkan usai menyerahkan jabatan Menko PMK ke Muhadjir, di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
"Tentu bagaimana kemudian pelaksanaan program prioritas yang akan datang terkait SDM unggul itu bisa berjalan dengan baik," kata Puan.
Selanjutnya, implementasi program tiga kartu yang menjadi janji Presiden Joko Widodo di periode keduanya.
Baca juga: Cerita Puan Maharani dan Muhadjir Effendy tentang Patung Soekarno di Meksiko...
Ketiga program itu adalah Kartu Sembako Murah, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Menurut Puan, ketiga hal itu akan menjadi tanggung jawab Muhadjir dengan mengordinasikan menteri-menteri teknis di bawah Kemenko PMK agar program tersebut bisa terwujud.
"Program tersebut bukan hanya sent, tapi delivered. Sesuai pesan Pak Presiden Jokowi," kata dia.
Di sisi lain, Puan juga menekankan pengembangan basis data terpadu guna memastikan program-program tersebut benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, proses penjernihan data juga menjadi upaya sinkronisasi program-program sebelumnya.
"Misalnya, kan ada Kartu Sembako, nah siapa saja yang kemarin menerima kartu PKH (Program Keluarga Harapan) misalnya nanti akan menerima Kartu Sembako. Tapi itu beberapa waktu lalu kan saya sampaikan, sebaiknya manfaatnya saja yang ditambah tapi kartunya tidak perlu diganti," kata Puan.
Meski demikian, Puan mempersilakan Muhadjir untuk mengevaluasi dan menentukan keputusan terkait pengembangan program-program tersebut.
"KIP Kuliah, misalnya, bagaimana kemudian memberikan kesempatan kepada anak kuliah yang tadinya menerima Bidikmisi nanti juga akan ada anak yang menerima KIP Kuliah. Bagaimana manfaatnya nanti, siapa yang menerima, rancangan kebutuhannya, di mana saja itu menjadi tantangan Pak Muhadjir," ujar dia.
Selain itu, evaluasi dan perbaikan manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga dinilainya penting.
Baca juga: Puan Cerita soal Menteri yang Bandel ke Muhadjir...
Hal itu juga mengingat rencana pemerintah menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020. Kenaikan itu berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II.
Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.
Kenaikan itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
"Terkait kenaikan iuran itu, waktu saya jadi Menko PMK sudah kita hitung ratusan kali kita hitung gimana, berapa, impactnya gimana kalau itu dinaikin. Undang-undangnya mengatur bahwa sebenarnya iuran BPJS bisa kita evaluasi. Dan ini kan 5 tahun belum ada kenaikan," kata dia.
Namun yang terpenting, kata Puan, evaluasi dan perbaikan manajemen BPJS harus ditangani dalam waktu dua bulan.
"Yang terpenting adalah bagaimana melihat kinerja dan manajemen BPJS ke depan itu dalam waktu dua bulan ini untuk bisa diperbaiki," ujar Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.