JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI mengungkapkan bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP DK akan kembali menjalani sidang disiplin pada Rabu (23/10/2019) besok.
Sidang disiplin ini terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan DK.
Adapun DK membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (22/10/2019).
"Yang perwira yang merupakan satker sendiri di Provost Polda akan dilaksanakan sidang disiplin yang kedua pada esok hari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Bawa Senjata Api Saat Demo Mahasiswa Kendari, Mantan Kasat Reskrim Jalani Sidang Disiplin
Sementara itu, kelima anggota polisi lainnya sudah menjalani sidang disiplin sebanyak dua kali.
Asep mengatakan, masih ada tahapan lainnya hingga putusan ditetapkan bagi para personel kepolisian tersebut.
"Jadi pada proses sidang disiplin ini akan ada beberapa tahapan-tahapan berikutnya sampai dengan nanti putusannya," ujar dia.
Sebelumnya, dari sidang kelima anggota tersebut, terungkap bahwa ada tiga polisi yang menembakkan senjata ke udara saat aksi unjuk rasa mahasiswa.
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.
Baca juga: 5 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari Ternyata Tak Ikut Apel
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.
Diketahui, saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal, salah satunya tewas tertembus peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru nyasar saat sedang bersantai di rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.