Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Bawah Umur, Terduga Teroris ZAI Diperlakukan Khusus

Kompas.com - 14/10/2019, 21:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menerapkan penanganan secara khusus untuk terduga teroris ZAI karena masih di bawah umur.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo tak merinci penanganan khusus apa yang dimaksud.

"Untuk ZA sendiri, karena masih di bawah umur, maka untuk penanganannya Densus 88 juga memperlakukan secara khusus," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Polri sebut Terduga Teroris di Bali Aktif Beri Tutorial Membuat Bom

ZAI ditangkap di Bali bersama sang ayah yang juga merupakan terduga teroris yaitu AT, pada Jumat (11/10/2019).

Dedi menuturkan bahwa AT diduga telah merencanakan aksi amaliyah di Bali. Namun, ia enggan mengungkapkan sasaran dari aksi amaliyah tersebut.

AT, kata Dedi, mengajak anaknya tersebut untuk melakukan amaliyah. Kini, polisi masih mendalami apakah anaknya direncanakan untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

"Masih didalami, karena anaknya masih sangat muda. Umur 14 tahun. Oleh karenanya penanganannya harus khusus," tutur dia.

Baca juga: 2 Teroris Ditangkap di Bali, Polisi Tingkatkan Keamanan di Bandara hingga Pusat Pariwisata

Berdasarkan keterangan polisi, AT memiliki hubungan dekat dengan penusuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yaitu SA alias AR.

Bahkan, Dedi menuturkan, AT mengetahui rencana amaliyah atau penyerangan yang akan dilakukan SA.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 22 terduga teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri pascapenusukan Wiranto.

Dua orang dari total 22 terduga teroris merupakan pelaku penusukan Wiranto di Banten, yaitu SA alias AR dan FA.

Baca juga: Tim Densus 88 Antiteror Sita Amunisi dan Bahan Peledak dari Satu Terduga Teroris

Penangkapan dilakukan sejak kejadian penusukan Wiranto, pada 10 Oktober 2019, hingga hari ini, di sejumlah daerah.

Selain di Banten, aparat melakukan penangkapan di Bandung, Bali, Sulawesi Utara, Jambi, Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat.

Rinciannya, RA, WBN alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH (Jakarta), NAS, A, RF, YF, BA, dan APS alias Aris Hidayat.

Kemudian, TH (Lampung), Y alias Yudistira, N, JJ, AAS, MRM alias Rifki, dan UD.

Kompas TV Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan penangkapan dua teroris yang satu jaringan dengan Abu Rara di Bali. Dua orang terduga teroris jaringan Abu Rara ditangkap karena diketahui sudah mempersiapkan aksi teror di Bali dengan target pejabat Negara.<br /> <br /> Pihak kepolisian Polda Bali juga menemukan grup jaringan menanti Imam Almahdi. Menurut Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard golose grup ini mendorong anggotanya untuk melakukan terror. #Densus88 #AbuRara #Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com