Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kepekaan Komunikasi Keluarga Militer di Era Digital Kurang

Kompas.com - 14/10/2019, 10:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus istri-istri prajurit TNI berkomentar negatif di media sosial sehingga berujung pada hukuman terhadap suaminya dinilai sebagai bentuk rendahnya kepekaan berkomunikasi di kalangan keluarga militer pada era digital.

Demikian diungkapkan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).

"Peristiwa ini menunjukkan kepekaan dalam berkomunikasi di era digital kurang dimiliki publik, termasuk kalangan keluarga militer. Sebab, anak dan istri prajurit adalah warga sipil yang tidak terlatih dalam berkomunikasi," ujar Muradi.

"Literasi digital istri dan anak prajurit itu belum tentu lebih baik dari warga sipil lainnya. Seperti halnya warga sipil secara umum, mereka memiliki preferensi politik atau pendapat tertentu terkait suatu hal," sambung dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Komentar Istri TNI soal Wiranto Jadi Sinyal Tertentu

Oleh sebab itu, Muradi mendukung langkah TNI secara institusi untuk menghukum prajurit TNI yang istri mereka dinilai tidak bisa menjaga jempolnya di media sosial.

Hukuman itu dinilai menjadi pendekatan disiplin kedinasan kepada para prajurit TNI. Ia meyakini hukuman itu akan berdampak efek jera bagi prajurit TNI beserta istri lainnya.

Meski demikian, pendekatan disiplin saja dinilai belum cukup. Menurut Muradi, pendekatan tersebut mesti diikuti dengan pendekatan pendidikan komunikasi dan peningkatan literasi digital bagi kalangan keluarga TNI.

"Penegakkan disiplin pencopotan tiga prajurit TNI akibat komentar istri mereka, di satu sisi akan menimbulkan efek jera. Namun, Pendidikan literasi jauh lebih penting untuk mencegah keluarga prajurit berkomentar di medsos dengan tak semestinya," lanjut Muradi.

Diberitakan, TNI menghukum tiga personelnya lantaran istri mereka menyebarkan konten negatif di media sosial terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pakar: Komentar Istri TNI Soal Penusukan Wiranto Tak Cerminkan Institusi

Ketiga anggota TNI yang mendapat sanksi itu adalah Komando Distrik Militer 1417/Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi; anggota Detasemen Kavaleri Berkuda, Serdan Dua Z; dan anggota Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono, Surabaya, Pembantu Letnan Satu YNS.

Khusus Hendi, Pada Sabtu (12/10/2019) dilepas dari posisinya sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari, Sulawesi Tengah. Ia selanjutnya ditahan selama 14 hari.

Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (11/10) menyatakan, istri mereka juga telah dilaporkan ke kepolisian atas unggahannya di media sosial. Mereka diduga melanggar UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

 

Kompas TV Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo masih menyelidiki kasus postingan bernada fitnah di media sosial terkait penyerangan Menko Polhukam yang dilakukan istri anggota TNI Angkatan Udara di Sidoarjo. Saat ini polisi masih mencari bukti postingan atau jejak digital yang telah dihapus. Saat ini pihak kepolisian Polda Jatim dengan Polresta Sidoarjo masih mencari bukti formil jejak digital postingan F-S yang diduga menyebarkan fitnah terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Selama dilakukan pemeriksaan F-S juga tidak ditahan oleh polisi karena tak melarikan diri serta tidak mengulangi perbuatannya dan dijamin oleh pihak TNI Angkatan Udara. #Wiranto #IstriAnggotaTNI #IstriHujatWiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com