Salin Artikel

Pengamat: Kepekaan Komunikasi Keluarga Militer di Era Digital Kurang

Demikian diungkapkan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).

"Peristiwa ini menunjukkan kepekaan dalam berkomunikasi di era digital kurang dimiliki publik, termasuk kalangan keluarga militer. Sebab, anak dan istri prajurit adalah warga sipil yang tidak terlatih dalam berkomunikasi," ujar Muradi.

"Literasi digital istri dan anak prajurit itu belum tentu lebih baik dari warga sipil lainnya. Seperti halnya warga sipil secara umum, mereka memiliki preferensi politik atau pendapat tertentu terkait suatu hal," sambung dia.

Oleh sebab itu, Muradi mendukung langkah TNI secara institusi untuk menghukum prajurit TNI yang istri mereka dinilai tidak bisa menjaga jempolnya di media sosial.

Hukuman itu dinilai menjadi pendekatan disiplin kedinasan kepada para prajurit TNI. Ia meyakini hukuman itu akan berdampak efek jera bagi prajurit TNI beserta istri lainnya.

Meski demikian, pendekatan disiplin saja dinilai belum cukup. Menurut Muradi, pendekatan tersebut mesti diikuti dengan pendekatan pendidikan komunikasi dan peningkatan literasi digital bagi kalangan keluarga TNI.

"Penegakkan disiplin pencopotan tiga prajurit TNI akibat komentar istri mereka, di satu sisi akan menimbulkan efek jera. Namun, Pendidikan literasi jauh lebih penting untuk mencegah keluarga prajurit berkomentar di medsos dengan tak semestinya," lanjut Muradi.

Diberitakan, TNI menghukum tiga personelnya lantaran istri mereka menyebarkan konten negatif di media sosial terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, beberapa waktu lalu.

Ketiga anggota TNI yang mendapat sanksi itu adalah Komando Distrik Militer 1417/Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi; anggota Detasemen Kavaleri Berkuda, Serdan Dua Z; dan anggota Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono, Surabaya, Pembantu Letnan Satu YNS.

Khusus Hendi, Pada Sabtu (12/10/2019) dilepas dari posisinya sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari, Sulawesi Tengah. Ia selanjutnya ditahan selama 14 hari.

Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (11/10) menyatakan, istri mereka juga telah dilaporkan ke kepolisian atas unggahannya di media sosial. Mereka diduga melanggar UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/14/10065021/pengamat-kepekaan-komunikasi-keluarga-militer-di-era-digital-kurang

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke