Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Malaadministrasi Ditolak Irwasum, Ombudsman Akan Langsung ke Kapolri

Kompas.com - 10/10/2019, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI berencana menyerahkan langsung laporan malaadministrasi Polri dalam menangani unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei 2019 kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, laporan akan diserahkan langsung kepada Tito setelah Irwasum Polri Komnjen Moechgiyarto menolak laporan tersebut saat bertemu dengan Ombudsman, Kamis (10/10/2019).

"Kebetulan yang hadir pada hari ini yang ditunjuk oleh Pak Kapolri hari ini kan Pak Irwasum. Pak Irwasum kan masih punya atasan, jadi kami akan resmi menyampaikan kepada Pak Tito sebagai Kapolri," kata Ninik dalam konferensi pers.

Baca juga: Polri Tolak Temuan Ombudsman Terkait Penanganan Kerusuhan 21-23 Mei 2019

Ninik berharap, Tito dapat menerima laporan tersebut dan menjadikan laporan itu sebagai bahan evaluasi bagi Polri dalam menangani unjuk rasa dan kerusuhan supaya tidak lagi menimbulkan korban jiwa.

Ia juga menyampaikan, Polri mesti berkaca dari penanganan unjuk rasa di Hong Kong yang meskipun telah berlangsung berbulan-bulan tetapi tidak menimbulkan korban jiwa akibat kekerasan aparat.

"Kenapa kita demo tiga hari saja sudah berjatuhan korban? Itu artinya memang perlu kita bersama-sama mengupayakan karena memang demo itu adalah hak konstitusional warga negara kita," ujar Ninik.

Ninik juga mengatakan, bila Tito tidak menerima laporan Ombudsman, pihak Ombudsman akan menyerahkan laporan itu kepada presiden dan DPR untuk ditindaklanjuti.

"Kepolisian kan eksekutif, siapa atasannya? Presiden. Tentu laporan akan kami teruskan ke presiden dan DPR karena memang harus demikian undang-undang memberikan kewenangan kepada Ombudsman," ujar Ninik.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Lakukan Malaadministrasi Saat Kerusuhan 21-23 Mei

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman menemukan tindakan malaadminstrasi yang dilakukan Polri dalam menangani unjuk rasa dan kerusuhan pada 21-23 Mei 2019 lalu.

Ninik mengatakan, ada empat poin maladministrasi yang dilakukan Polri, yaitu tindakan yang tidak kompeten, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan tidak patut.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com