Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Muzani: Amendemen UUD 1945 untuk Menghidupkan GBHN

Kompas.com - 09/10/2019, 18:20 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, amendemen UUD 1945 akan dibatasi pada menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Jadi, amendemen terbatas itu yang dilakukan baru pada GBHN (haluan negara)," ujar Muzani saat ditemui seusai Rapat Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Muzani mengingatkan bahwa amendemen konstitusi ini merupakan rekomendasi MPR RI periode 2014-2019 lalu.

MPR periode lalu itu merekomendasikan bahwa amendemen konstitusi hanya terbatas mengenai menghidupkan kembali GBHN, bukan yang lain-lain.

Baca juga: Tahapan Amendemen UUD 1945 Dimulai, Bamsoet Bentuk Badan Pengkajian

Muzani menambahkan, publik tidak perlu khawatir amendemen UUD 1945 akan mengubah hal substansial pada tata negara selain menghidupkan GBHN.

"Artinya kekhawatiran amendemen UUD 1945 akan ke kanan ke kiri begitu, saya kira dengan begitu sudah mulai terbantahkan karena badan pengkajian sendiri merekomendasinya hanya pada GBHN," kata Muzani.

Diberitakan, tahapan amendemen UUD 1945 sudah dimulai. Pimpinan MPR sudah membentuk Badan pengkajian MPR yang bertugas menyusun struktur pimpinan dan anggota. Merekalah yang akan melakukan pembahasan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR bertugas untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD mengenai rencana amendemen konstitusi.

"Pimpinan MPR menugaskan Badan Pengkajian MPR menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amendemen terbatas UUD 45 serta melakukan kajian secepat mungkin," ujar Bambang di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketua MPR: Kita Tak Boleh Tabu Untuk Amendemen UUD 1945

Badan Pengkajian tersebut juga bertugas menyerap masukan masyarakat. Bambang memastikan, tahapan amendemen konstitusi akan betul-betul mempertimbangkan aspirasi publik.

Meski demikian, suara fraksi di parlemen rupanya belum bulat. Ada sejumlah fraksi yang khawatir amendemen konstitusi melebar dan menjadi bola liar apabila tidak dibatasi sejak awal.

Misalnya, sampai mengubah kedudukan MPR RI sebagai lembaga tinggi negara dan masa jabatan kepala negara. 

 

Kompas TV Partai Gerindra menawarkan konsep ketahanan pangan kepada Presiden Joko Widodo. Gerinda pun tidak menutup peluang jika mendapat tawaran sebagai Menteri Pertanian sesuai konsep ketahanan pangan yang ditawarkan ke pemerintah. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco mengakui ada komunikasi dengan pemerintahan Jokowi. Namun tidak soal posisi Menteri Pertahanan atau Menkopolhukam. Melainkan soal ketahanan pangan yang berkaitan dengan posisi Menteri Pertanian. Sufmi menyatakan jika ada tawaran masuk kabinet maka akan diputuskan dalam rakornas Gerindra. #Gerindra #MenteriPertanian #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com