Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Fokus Kembalikan Aset yang Dikorupsi Wawan

Kompas.com - 08/10/2019, 19:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan fokus mengembalikan aset yang dikorupsi dalam kasus tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini KPK telah menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar.

"Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery)," kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Tiga Kasus yang Menjerat Adik Ratu Atut

Febri menuturkan, penelusuran aset yang dimiliki Wawan dan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan yang dimiliki oleh Wawan, adalah salah satu faktor yang menyebabkan proses penyidikan kasus TPPU Wawan berlangsung lama.

Adapun aset yang disita oleh KPK, terdiri dari uang tunai sebesar Rp 65 miliar, 68 unit kendaraan bermotor serta ratusan properti berupa tanah, rumah, apartemen, hingga SPBU yang tersebar di Jakarta, Banten, Bali dan Australia.

"Untuk aset di Australia, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA) untuk kebutuhan penanganan perkara. Dalam proses penyidikan itu, KPK juga dibantu oeh Australian Federal Police (AFP)," ujar Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas perkara TPPU Wawan serta dua kasus lainnya pada Selasa hari ini.

Baca juga: Sejak Berdiri, KPK Sudah Memproses 119 Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Kasus pertama, yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Kedua, dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang itu sendiri.

Rencananya, persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. 

 

Kompas TV Kabar Partai Gerindra meminta jatah posisi menteri jadi sorotan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono sebut partainya meminta 3 posisi menteri. Namun, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membantah pernyataan Arief yang meminta jatah menteri. Muzani mempertanyakan sumber informasi Arief. Pasalnya, selama ini muzani tidak berkomunikasi dengan DPP Gerindra. Muzani mengakui ada pembicaraan mengenai tawaran posisi menteri. Muzani juga membenarkan pembahasan dengan pihak Istana agar Gerindra bergabung di kabinet. Atas tawaran tersebut, Gerindra mengaku telah menyerahkan konsep. Namun, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto belum menentukan sikap apakah partainya akan bergabung dalam koalisi pemerintah atau tetap jadi oposisi. #Gerindra #MenteriJokowi #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com