Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Dukungan Moril, Adhyaksa Dault Temui Sofyan Basir di Ruang Sidang

Kompas.com - 07/10/2019, 13:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menemui mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di salah satu ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Adhyaksa menemui Sofyan yang sedang duduk di kursi paling depan di dalam ruang sidang. Mereka sempat saling bertegur sapa.

Adhyaksa mengaku menemui Sofyan sebagai kawan yang memberikan dukungan moril.

Baca juga: Beda Pernyataan Sofyan Basir dan Bowo Sidik soal Interaksi Keduanya dan Uang...

Sofyan rencananya akan menghadapi tuntutan jaksa KPK karena dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Saya selama ini kan enggak pernah bertemu beliau ya, saya menjadwalkan hari ini untuk memberikan dukungan moril dan berdoa untuk beliau saja. Makanya tadi saya katakan, 'Pak sabar aja, semua ada cobaannya, semua ada ketentuan yang berlaku jalani saja ketentuan itu'. Dan beliau bilang, 'Ya Pak mohon doanya, mohon doanya'," kata Adhyaksa saat ditemui di depan ruang sidang.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir

Adhyaksa mengungkapkan dirinya sudah berkawan sejak lama dengan Sofyan sejak menjadi Komisaris BRI. Saat itu, kata dia, Sofyan menjabat sebagai Direktur Utama BRI.

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) usai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) usai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).

"Lalu sepengetahuan saya selama 5 tahun di BRI itu di bawah kepemimpinan beliau aman aja kan. Makanya kita kaget juga ketika beliau jadi tersangka di kasus ini," kata Adhyaksa.

Ia hanya berharap Sofyan bisa mendapatkan keputusan yang terbaik di pengadilan. Adhyaksa hanya berpesan kepada Sofyan agar tetap sabar dalam menjalani kehidupan.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

"Kedatangan saya memberikan support kepada beliau, kalau dia tidak ditinggalkan kawan-kawannya. Saya berpesan, jalani kehidupan dengan hati lapang, berbaik sangka dengan takdir Tuhan. Itu dia (Sofyan) bilang terima kasih, Pak, mohon doanya," ujarnya.

"Jadi saya datang untuk memberi support supaya beliau jangan kemudian merasa ditinggalkan, ini terlepas dari masalah hukum ya. Masalah hukum itu diserahkan ke pengadilan," sambung dia.

Dalam perkara ini, Sofyan didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Menangis dalam Sidang, Sofyan Basir Berharap Dibebaskan

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: Sidang Sofyan Basir, Ahli Pidana Sebut Unsur Pembantuan dalam Kejahatan Bersifat Alternatif

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Kesepakatan kerja sama itu antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Kompas TV Mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghadiri sidang yang berlangsung terbuka.<br /> <br /> Lima orang saksi, salah satunya mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hadir dalam pemeriksaan.<br /> <br /> Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penerimaan suap dari PT. Pilog dan PT. HTK. Bowo Sidik Pangarso juga diduga menerima gratifikasi sekitar tujuh miliar rupiah.<br /> <br /> Dalam keterangannya, Sofyan Basir menyatakan bahwa ia tak pernah bertemu langsung dengan Bowo Sidik Pangarso.<br /> #Korupsi #PLN #BowoSidikPangarso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com