Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Begini Proses Penetapan Pimpinan DPR Masa Bakti 2019-2024…

Kompas.com - 02/10/2019, 11:49 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.comDPR RI telah menentukan Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI Masa Bakti 2019-2024.

Keputusan tersebut menetapkan Ketua DPR RI Puan Maharani (Fraksi PDI-Perjuangan/dapil Jawa Tengah V) dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar/dapil Lampung II).

Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra/dapil Banten III), Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel (Fraksi NasDem/dapil Gorontalo), dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Fraksi PKB/dapil Jawa Timur VIII).

Baca juga: Perjalanan Politik Pengusaha Rachmat Gobel, dari Menteri hingga Pimpinan DPR

Penetapan Pimpinan DPR RI ini berdasar pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Pasal 42, 427 di ayat 1 tentang susunan dan mekanisme penetapan Pimpinan DPR RI masa keanggotaan DPR RI setelah hasil Pemilihan Umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan, Pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua, yang berasal dari partai politik, berdasarkan urutan perolehan suara dan kursi terbanyak di Parlemen.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Baca juga: Ujian Berat untuk DPR Baru

Sebelumnya, Pimpinan Sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat/dapil Sumatera Utara I) dan Hillary Brigitta Lasut (F-NasDem/dapil Sulawesi Utara) yang memimpin rapat menanyakan persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI.

“Apakah dapat kita setujui dan kita tetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI?" tanya Abdul Wahab kepada para Anggota Dewan.

Kemudian, Anggota Dewan pun serentak menyetujui keputusan tersebut dan ketukan palu sidang menjadi pertanda pengesahannya.

Sumpah dan janji

Selanjutnya, Pimpinan DPR RI masa bakti 2019-2024 megucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pimpinan DPR RI bersumpah, bahwa dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.

Baca juga: Puan Maharani Jadi Ketua DPR: Raih Suara Terbanyak Pileg, Minta Restu Ibu, hingga Ingin Jadi Inspirasi...

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar para Pimpinan DPR RI seperti yang dilansir dari rilis resmi, Rabu (2/10/2019).

Setelah pengucapan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPR RI, para Wakil Ketua DPR RI, rohaniawan, dan Ketua Mahkamah Agung.

Berikutnya, penyerahan kepemimpinan DPR RI masa bakti 2019-2024 ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Pimpinan Sementara DPR RI kepada Ketua DPR RI terilih dan penyerahan buku memori masa bakti 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com