JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Bel tanda rapat dimulai berdering sekitar pukul 11.58 WIB. Meskipun rapat sudah dimulai, tampak kursi-kursi di ruang rapat masih kosong.
Pimpinan rapat paripurna kali ini adalah Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat dan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Agus membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 283 dari total 560 orang anggota.
Baca juga: Ngaret, DPR Gelar Paripurna Tentukan 3 RUU Kamis Ini
"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 283 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," kata Agus.
Agus mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka Rapat Paripurna. Lalu, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat Paripurna.
Kendati demikian, pantauan Kompas.com, hingga berita ini diturunkan hanya sekitar 73 dari 560 anggota DPR yang duduk dalam rapat Paripurna.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota
Adapun agenda rapat paripurna DPR pada hari ini adalah pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.
Ketiga RUU yang akan disahkan, yaitu pengambilan keputusan tentang RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Ekonomi Kreatif, dan RUU tentang Perkoperasian.
Rapat Paripurna DPR juga mengagendakan pembacaan laporan Komisi XII DPR RI terhadap pembahasan calon anggota BPK RI dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.