Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retorika Penjegalan Pelantikan Presiden di Tengah Korban Mahasiswa yang Berjatuhan..

Kompas.com - 26/09/2019, 09:39 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat pemerintah menuding aksi unjuk rasa mahasiswa menolak revisi UU KPK dan revisi KUHP berpotensi ditunggangi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa sudah ditunggangi pihak tertentu untuk kepentingan politik. Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Usai Bentrok dengan Polisi, Sebagian Mahasiswa Tarik Diri karena Aksinya Tak Mau Ditunggangi

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu. 

Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Adapun terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya, yakni uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Ia memastikan Presiden tak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto juga khawatir demonstrasi ini ditunggangi pihak-pihak tertentu yang bisa berujung pada kerugian masyarakat. Ia mengimbau mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih elegan.

"Demo-demo seperti ini kan melelahkan, mengganggu ketentraman umum, mengganggu ketertiban dan juga hasilnya kurang bagus karena proses koordinasi, proses dialog itu enggak terjadi," kata dia. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko khawatir demo ini ditunggangi untuk kepentingan politik menjegal pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Ada yang mengharapkan seperti itu," kata Moeldoko.

Dibantah Mahasiswa

Namun, perwakilan mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Secara khusus, mereka menolak tuduhan bahwa demonstrasi dilakukan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

Baca juga: Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi

Selama ini, mahasiswa tak punya kepentingan selain menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, dan RUU bermasalah lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com