Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Perlu Bahas RUU KKS dengan BSSN dan BIN

Kompas.com - 25/09/2019, 18:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Keamanan dan Persandian, Pratama D Persadha mengatakan, Indonesia saat ini membutuhkan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Namun, menurut dia, sejumlah pasal dalam RUU KKS masih perlu dibahas kembali.

"Kalau menurut saya dunia siber ini pada prinsipnya perlu di-update. Ketika kita mau mengatur dunia siber ini kita perlu aturan," kata Pratama saat ditemui di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pratama mengatakan, sejumlah pasal dalam RUU KKS terkait wewenang Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) tumpang tindih dengan wewenang institusi lain, terutama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Elsam: RUU KKS Berpotensi Munculkan Abuse of Power

Oleh karena itu, DPR perlu mengundang para stakeholder atau pihak terkait untuk membahas RUU tersebut. Dengan demikian, akan ada regulasi yang memberikan perlindungan di dunia siber.

"Misalnya pada Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI kemudian para pelaku usaha banyak lagi yang diajak bicara (bahas RUU KKS). Sehingga kita mendapatkan UU yang memang bisa memfasilitasi mengamankan rakyat Indonesia dari ancaman-ancaman siber," ujar dia.

Selanjutnya, Pratama menyoroti wewenang BSSN pada Pasal 14 dalam RUU KKS. Pasal itu mengatur lembaga penyelenggara keamanan dan ketahanan wajib melaporkan setiap insiden ancaman siber ke BSSN.

Baca juga: Asosiasi Jasa Internet Sebut RUU KKS Tabrak 6 Undang-undang

Pasal 14 itu, kata dia, akan bertabrakan dengan tugas BIN. Sebab, BIN hanya wajib melaporkan setiap kejadian kepada presiden.

"Ini dilematis, BIN hanya wajib lapor kepada presiden. Artinya kalau misalkan BIN nanti mengoneksikan sistemnya ke BSSN, dia melanggar UU Intelijen dong," ujar Pratama.

"Harusnya cuma memberikan report kepada presiden. Nah sedangkan kalau dia tidak mengkoneksikan ke BSSN bisa melanggar UU Siber," kata dia.

Adapun, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber merupakan inisiatif DPR. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diketahui menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com