Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Media Asing soal Demo Mahasiswa di DPR hingga Respons Netizen

Kompas.com - 25/09/2019, 17:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah wilayah, terutama dalam jumlah besar yang berpusat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, juga menjadi perhatian internasional.

Dalam aksi tersebut, secara garis besar mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa RUU lainnya yang tengah dibahas di DPR.

Bahkan, media-media internasional juga memberitakan aksi dengan ribuan demonstran tersebut.

Akan tetapi, ada media yang keliru menangkap isi tuntutan para mahasiswa.

AJ+, saluran berita online yang dijalankan oleh Al Jazeera Media Network menyampaikan bahwa aksi tersebut terkait protes atas kriminalisasi hubungan sejenis, serta pidana untuk pelaku aborsi dan hubungan seks di luar nikah.

Baca juga: RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!

Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi mereka, @ajplus, Selasa (24/9/2019).

"Thousands of students in Indonesia are protesting a proposed new criminal code that would criminalize same-sex relations and impose jail penalties for abortions or sex outside marriage. Police fired tear gas and water cannons at them."

"Ribuan mahasiswa di Indonesia memprotes rancangan undang-undang yang akan mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dan menjatuhkan hukuman penjara untuk tindakan aborsi atau hubungan seks di luar nikah. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon kepada mereka," demikian bunyi tweet AJ+.

Twitter AJ+ juga mengunggah foto-foto aksi demonstran dan polisi.

Dalam unggahan lain, akun tersebut juga menyebut Indonesia telah menunda pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi LGBT dan hubungan seks di luar nikah.

"Indonesia delayed a vote on a law that would criminalize gay sex and sex outside marriage, after protests. Rights groups say it would give legal backing for anti-LGBTQ persecution (same-sex marriage is not legal there) and also target religious minorities."

"Indonesia menunda pengesahan hukum yang akan mengkriminalisasi gay dan hubungan seks di luar nikah setelah aksi demo. Kelompok HAM menyatakan bahwa RUU tersebut akan melegalkan persekusi oleh anti-LGBT dan juga menargetkan agama minoritas)," demikian twit akun tersebut.

Kedua twit tersebut memancing reaksi warganet asal Indonesia yang menyebut AJ+ salah kaprah soal intisari aksi mahasiswa.

Akun @andrian_permadi mengatakan, hal-hal yang disebutkan AJ+ bukanlah isu utama yang dituntut mahasiswa dalam aksi.

“Hold on. That’s not the main issue. Don’t swing this into your/western’s gender equality nonsense and same-sex relations agenda. I thought @ajplus was credible. Do your research,” kata dia.

Baca juga: Dian Sastro Vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com