Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Media Asing soal Demo Mahasiswa di DPR hingga Respons Netizen

Kompas.com - 25/09/2019, 17:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah wilayah, terutama dalam jumlah besar yang berpusat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, juga menjadi perhatian internasional.

Dalam aksi tersebut, secara garis besar mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa RUU lainnya yang tengah dibahas di DPR.

Bahkan, media-media internasional juga memberitakan aksi dengan ribuan demonstran tersebut.

Akan tetapi, ada media yang keliru menangkap isi tuntutan para mahasiswa.

AJ+, saluran berita online yang dijalankan oleh Al Jazeera Media Network menyampaikan bahwa aksi tersebut terkait protes atas kriminalisasi hubungan sejenis, serta pidana untuk pelaku aborsi dan hubungan seks di luar nikah.

Baca juga: RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!

Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi mereka, @ajplus, Selasa (24/9/2019).

"Thousands of students in Indonesia are protesting a proposed new criminal code that would criminalize same-sex relations and impose jail penalties for abortions or sex outside marriage. Police fired tear gas and water cannons at them."

"Ribuan mahasiswa di Indonesia memprotes rancangan undang-undang yang akan mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dan menjatuhkan hukuman penjara untuk tindakan aborsi atau hubungan seks di luar nikah. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon kepada mereka," demikian bunyi tweet AJ+.

Twitter AJ+ juga mengunggah foto-foto aksi demonstran dan polisi.

Dalam unggahan lain, akun tersebut juga menyebut Indonesia telah menunda pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi LGBT dan hubungan seks di luar nikah.

"Indonesia delayed a vote on a law that would criminalize gay sex and sex outside marriage, after protests. Rights groups say it would give legal backing for anti-LGBTQ persecution (same-sex marriage is not legal there) and also target religious minorities."

"Indonesia menunda pengesahan hukum yang akan mengkriminalisasi gay dan hubungan seks di luar nikah setelah aksi demo. Kelompok HAM menyatakan bahwa RUU tersebut akan melegalkan persekusi oleh anti-LGBT dan juga menargetkan agama minoritas)," demikian twit akun tersebut.

Kedua twit tersebut memancing reaksi warganet asal Indonesia yang menyebut AJ+ salah kaprah soal intisari aksi mahasiswa.

Akun @andrian_permadi mengatakan, hal-hal yang disebutkan AJ+ bukanlah isu utama yang dituntut mahasiswa dalam aksi.

“Hold on. That’s not the main issue. Don’t swing this into your/western’s gender equality nonsense and same-sex relations agenda. I thought @ajplus was credible. Do your research,” kata dia.

Baca juga: Dian Sastro Vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP

Komentar senada juga disampaikan akun @ioadam yang mengaku jurnalis asal Indonesia.

“Hey AJ Plus, I'm journalist from Indonesia. Please check your fact, before you published. This protest is more than you wrote,” kata akun tersebut.

RKUHP yang menjadi obyek penolakan memang mencantuman sejumlah pasal yang mengancam ranah privat warga negara. Ancaman itu termasuk mengkriminalisasi aktivitas seksual di luar nikah.

Akan tetapi, protes terhadap RKUHP tidak semata terkait ranah privat warga negara. RKUHP juga mengancam kebebasan berekspresi.

Misalnya, ada pasal penghinaan terhadap presiden, penghinaan agama, serta mengancam kebebasan pers.

Setelah mendapat protes, AJ+ kemudian menulis twit baru yang menuliskan ancaman dalam RKUHP termasuk penghinaan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com