Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!

Kompas.com - 25/09/2019, 11:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menolak usulan dari sejumlah pihak yang meminta revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dibatalkan dan disusun ulang.

Yasonna menolak draf revisi KUHP dirombak dan disusun ulang karena RKUHP yang ada saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.

"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Dian Sastrowardoyo vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP

Yasonna menuturkan, tidak mungkin pula apabila rancangan KUHP harus sesuai dan disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," ujar Yasonna.

Baca juga: RKUHP soal Penghinaan Presiden, Kumpul Kebo, hingga Unggas, Ini Penjelasan Menkumham

Kendati demikian, Yasonna menyebut akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna.

Ia pun memastikan bahwa RKUHP tidak akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019 sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.

Kompas TV Berita terpopuler pertama, mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa serentak, Selasa (24/9/19). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan RKUHP dan Revisi Undang-Undang KPK. Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan di sejumlah daerah. Demo mahasiswa di depan gedung DPR Senayan, Jakarta berlangsung ricuh. Mahasiswa mencoba mendorong polisi yang berjaga. Polisi melepaskan water cannon ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR. Polisi juga tampak menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Water cannon dan gas air mata ditembakkan polisi dari dalam kompleks parlemen. Sementara demo di Bandung, Jawa Barat juga sempat berlangsung ricuh. Polisi membubarkan pengunjuk rasa menggunakan gas air mata. Aksi di sekitar depan gedung DPRD Jawa barat ini sempat diawali adanya pelemparan ke arah gedung DPRD. Polisi berusaha menghalau dan menenangkan pendemo. Gas air mata dilepaskan untuk mencegah aksi bertambah ricuh. Polisi juga menambah pengamanan di sekitar lokasi gedung DPRD Jabar. Berita kedua, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menunda RUU Pemasyarakatan dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/19). Permintaan penundaan RUU Pemasyarakan sempat disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu pimpinan DPR, Senin (23/9/19). Ada empat RUU yang diminta presiden kepada DPR untuk ditunda pengesahannya. Selain RUU Pemasyarakatan, ada RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Dengan permintaan presiden itu, maka empat RUU Tidak bisa disahkan oleh DPR periode saat ini sesuai dengan pasal 20 undang-undang dasar 1945. Pasal 20 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, setiap RUU dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Sementara itu, di ayat 3 menyatakan, jika RUU itu tidak mendapat persetujuan bersama, RUU itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu. Berita terakhir, korban meninggal akibat kerusuhan di Wamena bertambah menjadi 26 orang, sementara korban luka sebanyak 66 orang. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/19). Kapolri menyebut 22 korban tewas merupakan masyarakat papua pendatang, sementara empat orang lainnya masyarakat asli Papua. Tito menjelaskan, mereka meninggal dunia akibat kekerasan yang terjadi saat kerusuhan di Wamena. Ada juga yang meninggal karena tempat tinggalnya dibakar. Kerusuhan terjadi di Wamena, Senin (23/9/19). Polisi mengklaim kerusuhan dipicu oleh peredaran berita hoaks terkait rasialisme. #DemoMahasiswa #RevisiUUKPK #RKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com