Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Serahkan Susunan Kepengurusan Baru ke Menkumham

Kompas.com - 25/09/2019, 14:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyerahkan susunan kepengurusan hasil Kongres V di Bali, beberapa waktu lalu, kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (25/9/2019).

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Utut Adianto mengatakan, partainya juga menyerahkan dua dokumen lain kepada Kemenkumham, termasuk perubahan AD/ART partai berlogo kepala banteng tersebut.

"Perubahan AD/ART partai ini adalah putusan kongres kami di Bali walaupun baru selesai sebulan setelahnya kami perlu keseksamaan karena partai kami adalah partai untuk semua orang," kata Utut di Kantor Kemenkumham.

Baca juga: Peluang Gibran Maju Pilkada 2020 dari DPC PDI-P Surakarta Tertutup, Ini Alasannya

Selain susunan pengurus DPP PDI-P serta perubahan AD/ART, Utut dan kawan-kawan juga menyerahkan dokumen berisi susunan Mahkamah Partai.

Utut menuturkan, Mahkamah Partai dibentuk untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di internal partai.

"Apabila ada sengketa di partai tidak langsung kepada Mahkamah Konstitusi tetapi diselesaikan di Mahkamah Partai. Oleh karena itu, kami membentuk Mahkamah Partai," ujar Utut.

Adapun, susunan kepengurusan yang diserahkan, terdiri dari 27 pengurus PDI-P dan sembilan orang pengurus dari tiga departemen yang ada di dalam tubuh PDI-P.

Baca juga: Dukung Revisi UU KPK, PDI-P Tak Khawatir Ditinggal Pemilih

Penyerahan dokumen itu diikuti oleh sejumlah petinggi PDI-P, antara lain Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga dan diterima oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menyerahkan ini karena memang sesuai undang-undang partai politik bahwa pengesahan anggaran dasar harus diajukan ke kementerian terkait," kata Yasonna.

 

Kompas TV Polda Jawa Barat membantah seorang mahasiswa meninggal dunia usai unjuk rasa di kantor DPRD Jawa Barat. Informasi tersebut dikonfirmasi merupakan berita hoaks atau tidak benar. Mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia kembali unjuk rasa, Selasa (24/9/19). Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi. Saat unjuk rasa, bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian sempat pecah pada di depan kantor DPRD Jawa Barat. #ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com