Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Kapolri dan Panglima TNI Direncanakan Berangkat ke Papua

Kompas.com - 25/09/2019, 06:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto direncanakan mengunjungi Papua pada Rabu (25/9/2019).

"Besok beliau (Kapolri) bersama Panglima TNI ke Papua lagi bersama Kabid Humas," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi, Selasa (24/9/2019).

Namun, ia belum memiliki informasi lebih lanjut mengenai durasi Tito dan Hadi berkunjung ke Papua.

Baca juga: Kapolri Sebut Kerusuhan di Wamena Didesain untuk Tarik Perhatian PBB

Sebelumnya, sempat terjadi kerusuhan di Kota Wamena, Papua, dan di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019).

Hingga Selasa (24/9/2019) malam, jumlah korban kerusuhan di Wamena telah mencapai 28 orang yang ditemukan dalam keadaan tewas.

Para korban kerusuhan di Wamena yang tewas rata-rata mengalami luka bacok, luka bakar, tusukan dan luka akibat terkena benda tumpul.

Baca juga: Kapolri Akui Rusuh Wamena Disulut Salah Paham, Keras Jadi Kera

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Wamena. Namun, kepolisian telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"6 sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 7 tersangka terkait kerusuhan di Jayapura.

Dari jumlah tersebut, 5 orang yang merupakan mahasiswa eksodus disangkakan kasus penganiayaan kepada rekan TNI dan anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan.

Baca juga: Kapolri: 26 Orang Meninggal Dunia akibat Kerusuhan di Wamena

Kemudian, 2 tersangka lainnya, AA dan AD, merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Keduanya dijerat dengan pasal makar.

Akibat kerusuhan di Jayapura, 1 anggota TNI gugur akibat luka bacok dan serangan benda tumpul. Tercatat pula 6 anggota Brimob luka parah.

Selain itu, 3 mahasiswa Papua yang sedang pulang kampung sebagai peserta aksi, meninggal. Dugaan sementara polisi, ketiganya meninggal akibat peluru karet.

Kompas TV Pemerintah dinilai lalai mencegah kebakaran hutan dan lahan dan telanjur sulit dikendalikan. Kabut asap yang menjadi dampak kebakaran saat ini mencapai taraf membahayakan kesehatan. Pemerintah provinsi pun dianggap tidak peduli dengan kebakaran yang terjadi di wilayahnya. Ratusan mahasiswa di Pekanbaru Riau berunjuk rasa menuntut gubernur serius menangani bencana akibat ulah manusia ini.<br /> Ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor gubernur Riau ini terlibat kericuhan saat mereka meminta Syamsuar sebagai gubernur Riau untuk turun menemui mereka. Namun polisi tak mengizinkan mereka.<br /> <br /> Sebelumnya para mahasiswa menuntut agar kebakaran hutan segera ditangani kepala daerah dan polisi. Mahasiswa juga menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Riau yang dianggap tidak mampu bergerak menangani bencana buatan manusia ini secara hukum.<br /> <br /> Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ada 73 titik panas. Di antaranya 45 merupakan titik api di 8 kabupaten dan kota. Sudah lebih dari sebulan bencana kabut asap menyelimuti beberapa kota di wilyah pulau Sumatera dan Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut sudah lebih dari 238 ribu hektar lahan terbakar hingga saat ini. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyebut salah satu hambatan dari penanganan kabut asap karena kepala daerah kurang memiliki kepedulian terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Padahal Presiden Jokowi pernah berjanji akan mencopot pejabat daerah yang dinilai tak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.<br /> <br /> Namun Presiden Jokowi masih belum menyatakan ketegasannya terkait sanksi kepada kepala daerah yang dianggap lalai mencegah kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Pertanyaan wartawan yang dilayangkan terkait sanksi ini di Lapangan Udara Rusmin Nuryadin Pekanbaru Riau usai mengikuti shalat istisqo atau shalat meminta hujan presiden tidak memberikan jawaban.<br /> <br /> Presiden hanya menyatakan penanganan secara hukum sudah dilakukan bagi para pelaku yang diduga membakar hutan dan lahan. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 16 September 2019, 6 provinsi dinyatakan berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. 6 provinsi itu berada di Sumatera dan Kalimantan.<br /> <br /> Enam provinsi itu adalah Riau dengan luas lahan terbakar 49.266 hektar Jambi 11.022 hektar Sumatera Selatan mencapai 11826 hektar Kalimantan Barat luas lahan yang terbakar mencapai 25.900 hektar. Luasan lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 44.769 hektar serta hutan dan lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan mencapai 19.490 hektar.<br /> Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan kebakaran berdampak timbulnya asap pekat pada level tidak sehat hingga berbahaya. Kabut asap memicu gangguan kesehatan bagi ratusan ribu warga yang tinggal di 6 provinsi yang terdampak kebakaran. Kota Palembang menjadi daerah terdampak kabut asap dengan jumlah warga menderita infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA tertinggi mencapai 76.236 orang. Jumlah penderita ISPA di kota Palangkaraya mencapai 11.758 orang di kabupaten Banjar Baru penderita ISPA mencapai 10.364 orang. Sementara di provinsi Jambi penderita ISPA mencapai 15.047 orang di provinsi Riau mencapai 15.346 orang dan provinsi Kalimantan Barat 15.468 orang.<br /> <br /> Selain membahayakan jiwa kabut asap yang tidak tertangani juga akan sangat berdampak terhadap dunia penerbangan. Maskapai banyak yang harus menjadwal ulang hingga membatalkan penerbangan akibat langit tertutup kabut asap. Belum lagi kerugian lingkungan yang mencapai ratusan triliun akibat lalainya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan. #kabutasap #demokebakaran #kebakaranhutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com