Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NASIONAL SEPEKAN: Fahri Hamzah Sebut KPK Gangguan bagi Jokowi | Menhan soal Sakitnya Kivlan Zen

Kompas.com - 23/09/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa dan polemik terkait hukum dan politik terjadi sepanjang pekan lalu, 15-22 September 2019.

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah pengesahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan itu terjadi melalui rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (17/9/2019). UU KPK direvisi setelah pemerintah memberikan persetujuan.

Sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui pengesahan revisi UU KPK menuai kecaman publik.

Namun, Jokowi tidak mendengarkan kritik masyarakat yang menilai bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi.

Menurut analisis Fahri Hamzah, persetujuan pemerintah merupakan puncak kekesalan Jokowi atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Analisis Fahri Hamzah itu menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu.

Istana Kepresidenan sendiri kemudian membantah bahwa Presiden terganggu dengan KPK. Revisi UU KPK dilakukan, menurut Istana, untuk memperkuat lembaga.

Lalu apa saja pernyataan Fahri Hamzah? Selengkapnya dapat Anda baca di sini: Fahri Hamzah: Inilah Puncaknya, Pak Jokowi Merasa KPK adalah Gangguan

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal  Kivlan Zen (tengah) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.
2. Menhan soal Kivlan Zen

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zen sepanjang pekan lalu dirawat inap di RSPAD Gatot Subroto. Kivlan Zen mengidap infeksi paru-paru stadium 2.

Padahal, Kivlan yang berstatus terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api semestinya menjalani proses persidangan.

Menanggapi sakitnya Kivlan Zen, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com