Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda dan Dibahas Kembali

Kompas.com - 21/09/2019, 16:52 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak mempersoalkan penundaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Respons Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan dan dibahas lagi ke depan," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Golkar sendiri setuju terhadap penundaan pembahasan itu. Dengan demikian, sejumlah pasal pada RKUHP yang menuai pro dan kontra di masyarakat dapat dikomunikasikan dengan elemen masyarakat.

Baca juga: YLBHI: RKUHP Jangan Hanya Ditunda, tapi Juga Dibahas Ulang

Airlangga sekaligus menyebut bahwa keinginan Presiden Jokowi menunda pengesahan RKUHP tersebut penting karena perubahannya bakal berdampak luas terhadap kehidupan seluruh warga negara.

"Menurut saya, ini sesuatu yang penting dilakukan karena ada kepentingan publik lebih luas dan kita butuh mensosialisasikan RKUHP yang lebih panjang," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: RKUHP soal Penghinaan Presiden, Kumpul Kebo, hingga Unggas, Ini Penjelasan Menkumham

Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

"Saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan yang ada di masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.

 

Kompas TV Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkum Ham untuk menyampaikan penundaan ini kepada DPR pengesahan RUU KUHP menurutnya tidak akan disahkan oleh DPR periode ini<br /> <br /> Jokowi berharap DPR punya sikap yang sama dengan pemerintah terkait penundaan pengesahan RUU KUHP Sebelumnya kritikan terhadap ruu kuhp disampaikan sejumlah kalangan salah satunya dari aliansi jurnalis independen yang menyoroti pasal tentang penghinaan presiden dan pemerintah dalam RKUHP<br /> <br /> Mereka menilai pasal ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi sekaligus mengancam kebebasan pers. #Jokowi #RUUKUHP #KUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com