Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPULER NASIONAL: Jokowi Terganggu KPK? | Peran Imam Nahrawi hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/09/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bersama pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9/2019).

Meski demikian, polemik mengenai revisi UU KPK masih berjalan hingga beberapa hari berikutnya.

Pada esok harinya, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa revisi UU KPK adalah puncak kekesalan Presiden Joko Widodo terhadap KPK.

Menurut mantan politisi PKS ini, KPK telah mengusik Jokowi sejak awal pemerintahan pada Oktober 2014. Padahal, Jokowi sempat percaya kepada KPK dalam seleksi calon menteri.

Kemudian, menurut Fahri Hamzah, KPK bertindak berlebihan, salah satunya dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal, Budi yang saat itu berpangkat Komjen merupakan calon Kapolri.

Namun, Istana Kepresidenan kemudian membantah analisis Fahri Hamzah.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikas, Adita Irawati menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah terganggu langkah KPK.

Bantahan Adita mewakili Istana Kepresidenan pun menjadi artikel terpopuler yang paling banyak dibaca di Kompas.com sepanjang Kamis kemarin.

Seperti apa pernyataan Fahri Hamzah dan bantahan Istana Kepresidenan? Selengkapnya, baca: Benarkah Jokowi Terganggu oleh KPK?

***

Kasus Imam Nahrowi

Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.

Aksi KPK kembali menjadi perhatian pembaca Kompas.com. Kali ini, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersanga bersama dengan asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum.

Imam diduga diduga menerima suap Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Nasional
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Nasional
Menyoal Dewan Media Sosial

Menyoal Dewan Media Sosial

Nasional
MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com