JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator KontraS Yati Adriyani menyebut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa dilaporkan ke Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
Yati menyatakan, hal itu bisa saja dilakukan karena pemerintah diduga memberikan impunitas atau kekebalan hukum terhadap pelaku karhutla yang berujung pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat.
"Kita melihat ada impunitas atau kekebalan hukum terhadap para terduga pelaku atau penanggungjawab karhutla. Maka, sangat mungkin kita mendorong agar OHCHR mengevaluasi sejauh mana pemerintah mematuhi konsep-konsep bisnis yang harus memperhatikan parameter HAM," ujar Yati dalam konferensi pers di kantor Walhi, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Ketersediaan Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla
Sebab, lanjutnya, terdapat sejumlah pelanggaran HAM akibat karhutla, seperti hak atas kesehatan untuk mendapatkan udara bersih.
"Kita juga bisa membuat laporan khusus hak atas kesehatan karena peristiwa ini kan membuat masyarakat di Sumatera dan Kalimantan menjadi korban dari karhutla. Melaporkan ke OHCHR sebagai upaya mengevaluasi pemerintah agar memastikan dan menjalankan tanggung jawabnya," papar Yati kemudian.
Ia menuturkan, terjadinya karhutla juga karena adanya ketidakpatuhan korporasi dalam menjalankan usahanya.
Baca juga: KLHK Belum Ada Rencana Evakuasi Satwa yang Terdampak Asap Karhutla
Hal itu kemudian berdampak pada terganggunya hak atas kesehatan masyarakat akibat asap karhutla.
"Pemerintah juga terlihat melakukan pembiaran atau berkontribusi sehingga membuat perusahaan-perusahaan itu mendapatkan konsesi lahan," jelasnya.
Diketahui, titik api karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan berdampak hingga kualitas udara akibat merebaknya kabut asap.
Baca juga: Dede Yusuf Sarankan Pemerintah Evakuasi Warga dari Wilayah Karhutla
Berdasarkan aplikasi AirVisual, indeks kualitas udara (AQI) dan PM 2.5 mencapai angka 1.760 dengan kategori berbahaya.
Sejumlah warganet mengeluhkan kondisi asap yang semakin pekat di Kalimantan. Ada yang membagikan foto, ada pula yang membagikan video.