Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Senin, Polisi Tetapkan 189 Tersangka Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Kompas.com - 16/09/2019, 16:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data per Senin (16/9/2019) hari ini, terdapat 185 orang dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk jumlah tersangka individu terjadi peningkatan dari total 179 tersangka per Jumat (13/9/2019).

"Total keseluruhan yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda ada 185 tersangka secara perorangan dan korporasi ada 4," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Kambinghitamkan Warga Lokal, Pemerintah Tunjukkan Kegagalan Tangani Karhutla

Rinciannya, terdapat 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau. Sementara, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), telah ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.

Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Baca juga: Atasi Karhutla, Pemerintah Siapkan Saluran Sekunder

Selanjutnya, sebanyak 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. 

Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.

Dedi pun menegaskan bahwa polisi akan melakukan langkah penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan karhutla.

"Polri melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran baik lahan atau hutan secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian," ungkapnya.

Kompas TV Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla juga masih terjadi di Provinsi Riau tepatnya di Kabupaten Kampar. Kebakaran sudah mendekati perkebunan milik masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. Cuaca yang kering dan tiupan angin yang kencang membuat kebakaran meluas dan mendekati perkebunan nanas milik masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan ini sudah terjadi sejak Minggu (15/9/2019) sore. Kebakaran sempat dipadamkan oleh petugas gabungan. Namun pada Senin (16/9/2019) pagi kebakaran kembali terjadi. Dari data Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi ada 73 titik panas tersebar di 8 kabupaten di Riau. Sementara 45 titik api juga terdeteksi di 8 kabupaten dan terbanyak terdapat di Rokan Hilir dengan 23 titik api. Perkembangan terkini terkait kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di Provinsi Riau, kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV Michiko Frizdew. #KebakaranHutan #Riau #Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com