Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Terima Firli Cs Sebagai Pimpinan Baru

Kompas.com - 16/09/2019, 12:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta seluruh pegawai KPK menerima pimpinan baru lembaga antirasuah periode 2019-2023 yang telah dipilih Komisi III DPR RI.

Agus menekankan, pegawai KPK tidak dapat menolak pimpinan baru apabila sudah disahkan oleh wakil rakyat.

"Apabila nanti pimpinan yang baru sudah disahkan dalam paripurna DPR, sudah tidak ada alasan lagi untuk kita menolak," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Pimpinan KPK Bijak dalam Bernegara

Agus juga meminta para pegawai KPK dapat beradaptasi dengan program sekaligus rencana strategis pemberantasan korupsi yang dibuat pimpinan baru KPK nantinya.

"Tolong partisipasi anda ketika nantinya menyusun renstra (rencana strategis) dan juga penyesuaian-penyesuaian roadmap apabila diperlukan," ujar Agus.

Diberitakan, sekitar seribu pegawai KPK menandatangani petisi menolak calon pimpinan bermasalah.

Baca juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan Under Estimate Dulu ke Firli Cs...

Capim KPK yang dimaksud, yakni Irjen (Pol) Firli Bahuri. Pegawai mempersoalkan dugaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Namun, Komisi III DPR RI memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Adapun, wakilnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menurut rencana, DPR akan menggelar sidang paripurna pengesahan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin siang hari ini.

 

Kompas TV Menteri Sekretaris Negara menyatakan presiden segera bertemu pemimpin KPK yang baru saja menyerahkan mandat pemberantasan korupsi. Pertemuan dianggap penting bukan hanya untuk meredakan situasi tetapi juga mencari titik temu soal Revisi Undang-Undang KPK yang menuai polemik. Pimpinan KPK masih menanti dialog bersama presiden setelah menyerahkan mandat pemberatasan korupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mundur dari pimpinan KPK. Menurut Saut sampai saat ini pimpinan KPK menunggu arahan dari presiden dan berharap ada dialog untuk mencari titik temu terutama soal Revisi Undang-Undang KPK. Kita berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. #KPK #PresidenJokoWidodo #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com