JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri memastikan, Irjen (Pol) Firli Bahuri akan tetap menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan meskipun Komisi III DPR RI sudah memilihnya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Firli baru akan melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Sumsel apabila ia sudah dilantik segaia Ketua KPK pada Desember 2019 mendatang.
"Tentunya (sekarang) masih aktif. Kan baru selesai pengumuman. Berarti, masih ada waktu Oktober hingga November, masih kurang lebih dua bulan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Enggan Komentar soal Revisi Undang-Undang
Beberapa pekan sebelum tanggal pelantikan Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah, kata Dedi, Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri akan menggelar rapat menentukan siapa pengganti Firli di Polda Sumsel.
Meski demikian, Dedi tidak mengetahui kapan tepatnya rapat Wanjakti akan dilaksanakan.
"Belum tahu. Ya pokoknya sebelum pelantikan, pasti akan ada mutasi untuk menggantikan posisi beliau (Firli)," lanjut Dedi.
Baca juga: Jadi Polisi Pertama yang Pimpin KPK, Firli: Tidak Ada Persoalan
Diberitakan, saat pengambilan suara seluruh anggota Komisi III DPR RI, Jumat dini hari, Firli beserta empat capim lainnya terpilih sebagai komisioner KPK periode 2019-2023.
Keempat capim lain yang dipilih, yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Setelah itu, seluruh fraksi di Komisi III juga sepakat memilih Irjen (Pol) Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.