JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil menanggapi santai adanya kritikan menyusul terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Nasir mengakui, keputusan Komisi III DPR itu tidak dapat memuaskan semua pihak.
Ia mempersilakan publik mengkritik kinerja Firli bila sudah menjadi Ketua KPK kelak.
"Kan enggak mungkin kita memuaskan setiap orang. Tinggal nanti kalau publik tidak puas tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Tak Sampai 5 Menit Musyawarah, Komisi III Sepakati Firli Ketua KPK
Nasir menegaskan, Komisi III DPR tidak mempermasalahkan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Firli karena Panitia Seleksi Capim KPK pun tidak menemukan adanya pelanggaran etik itu.
Nasir pun mengakui bila hasil seleksi pansel mendapat sototan publik.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar pembentukan pansel ke depannya diatur melalui kriteria yang lebih ketat.
"Ke depan DPR dan pemerintah mengatur juga kriteria siapa yang layak dan patut duduk di pansel. Sehingga kemudian ketika pansel dibentuk oleh presiden, orang tidak mencemooh, mencurigai, dan sebagainya," ujar Nasir.
Baca juga: Firli Jadi Ketua KPK dan Saut Mundur, Ini Komentar Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Komisi III telah menetapkan Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Jumat dini hari tadi.
Keputusan diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.