Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Fahri Hamzah, Penasihat KPK: Kita Bekerja Masa Dianggap Berpolitik?

Kompas.com - 12/09/2019, 21:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Tsani menampik pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menilai konferensi pers KPK terkait pelanggaran etika Irjen Firli Bahuri merupakan suatu gerakan politik. 

"Soal konferensi pers, kita itu sedang bekerja, melaksanakan tugas pimpinan, masak orang kerja disebut berpolitik?" kata Tsani kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2019). 

Ia mengatakan, konferensi pers tersebut merupakan bentuk tugas pegawai KPK guna memastikan agar orang yang dinyatakan cacat etik tidak terpilih sebagai pimpinan periode 2019-2023.

"Kami bekerja memastikan agar orang yang kita nyatakan cacat etik tidak layak memimpin KPK. Kami di KPK punya pakta integritas dan deklarasi tidak berpolitik sejak dilantik," ucap dia. 

"Tugas kita itu memberantas korupsi dan itu dimulai dengan memilih pimpinan yang berintegritas dan kredibel," kata Tsani. 

Baca juga: Fahri Hamzah: Habis Sudah KPK, Makin Kentara sebagai Gerakan Politik

Menurut Tsani, Fahri boleh berbicara apa saja. Namun demikian, pihaknya memiliki semua bukti bahwa Firli memiliki cacat etik.

"Fakta-fakta yang kita bacakan itu nyata adanya dan ada semua buktinya. Apakah mau dia (Fahri) pilih orang seperti itu (Firli) jadi pimpinan KPK? Ada gunanya enggak yang dilakukan KPK itu?" tutur Tsani.

Sebelumnya, Fahri mempertanyakan kenapa pelanggaran etik ini tak diumumkan KPK sejak dulu.

Menurut dia, informasi yang disampaikan sehari sebelum Firli menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai capim KPK itu semakin menunjukkan bahwa KPK sudah berpolitik.

“Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik,” ujar Fahri.

Seperti diberitakan, pihak KPK menyatakan, mantan Deputi Pendindakan KPK, Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani menyatakan, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan dari musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Firli Nilai KPK Harus Bertanggung Jawab ke Presiden

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com