Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Semestinya Tak Perlu Buru-buru Respons Usulan Revisi UU KPK

Kompas.com - 12/09/2019, 02:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak perlu terburu-buru merespons usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dari DPR.

Zainal mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Presiden mempunyai waktu 60 hari dalam mempertimbangkan RUU usulan DPR.

"Kenapa 60 hari? Kalau Anda buka pembicaraan (UU) 12 Tahun 2011, supaya Presiden berhati-hati dan paham substansi undang-undang. Jadi kalau dipikir buru-buru sekarang masa diburu-buruin? Ada 60 hari untuk pikir-pikir," kata Zainal dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (11/9/2019).

Zainal menuturkan, proses revisi undang-undang juga tidak boleh dilakukan secara terburu-buru supaya Pemerintah dan DPR dapat membuka ruang diskusi dengan publik terkait rencana revisi tersebut.

Ia pun mengaku heran dengan proses revisi UU KPK yang tidak masuk Program Legislasi Nasional serta tidak menyertakan naskah akademik.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM itu mengatakan, hanya undang-undang yang berlandaskan kepentingan Pemerintah dan DPR saja yang dapat diselesaikan secara cepat.

"Tapi ini bukan soal kepwntingan nih (RUU) KPK, kecuali kalau DPR dan presiden punya kepentingan yang sama. Saya enggak mau menduga-duga tapi kalau semua dibahas seccara cepat ini yang bahaya," ujar Zainal.

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diajukan Baleg sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) siang lalu.

Namun, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani dan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com