Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawawi Pomolango Pastikan Tak Ada Surat Bermeterai yang Wajibkan Capim Setuju Revisi UU KPK

Kompas.com - 11/09/2019, 16:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan, surat bermaterai yang ia tanda tangani dalam uji kelayakan dan kepatutan tak memuat lembar persetujuan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Nggak ada (soal revisi UU KPK), nggak ada sama sekali. Saya berani menandatangani karena tidak ada itu," kata Nawai usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Menurut Nawawi, surat itu berisi pakta integritas yang menegaskan bahwa pernyataan yang telah ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan merupakan komitmen yang bakal ia pegang.

Baca juga: Hujan Kritik Usai Komisi III Kunci Capim KPK lewat Surat Bermeterai

Nawawi secara pribadi tak merasa dipaksa dalam hal apapun, termasuk tentang sikapnya terhadap rencana revisi Undang-undang KPK.

"Bahasanya cuma kita konsisten dengan apa yang kita omongkan. Saya kira tidak ada penyanderaan apapun di dalam situ," ujarnya.

Namun demikian, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Nawawi menyatakan persetujuannya atas rencana revisi UU KPK.

Beberapa poin yang disetujui KPK antara lain, kewenangan KPK dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca juga: Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu

Selain itu, Nawawi juga setuju jika dibentuk Dewan Pengawas KPK, yang salah satunya kewenangannya memberi atau tidak memberikan izin penyadapan.

Menurut Nawawi, poin-poin revisi tersebut tidak akan melemahkan KPK.

"Dalam batas-batas tertentu (setuju revisi UU KPK), tidak (melemahkan KPK) sebatas yang saya setujui," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara apa visi misi yang diungkapkan dalam fit and proper test dengan apa yang bakal dilakukan ketika sudah dilantik menjadi pimpinan KPK nantinya.

Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai DPR Lakukan Deal Politik

Oleh sebab itu, Komisi III mengajukan surat berisi visi, misi serta komitmen para capim KPK yang dihimpun ketika fit and proper test untuk ditandatangani mereka sendiri. 

Surat itu juga akan dilekatkan meterai.

"Jadi, kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test (misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju. Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2019).

Kompas TV Saat uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango mengkritisi kebijakan kepegawaian KPK. Nawawi menyampaikan bahwa pegawai KPK seharusnya dimasukkan sebagai ASN. Simak video berikut. #NawawiPomolango #SeleksiCapimKPK #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com