JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers membentuk satgas antikekerasan terhadap jurnalis.Satgas akan diterjunkan ke Sorong, Papua Barat untuk melakukan verifikasi atas informasi kekerasan atas jurnalis di daerah itu.
"Identifikasi apakah ada korban wartawan di sana, apakah ada keluarga, bagaimana evakuasinya. Ini konflik atau tidak," ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya di Jakarta, Kamis (5/9/2019), sebagaimana dikutip Antara.
Baca juga: Disebut Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis, Ini Kata Kapolres Jakpus
Satgas akan mengumpulkan sekaligus menggali informasi dari berbagai pihak untuk memastikan apakah informasi kekerasan menimpa jurnalis di sana benar adanya atau sebaliknya.
Selain dari Dewan Pers, sejumlah lembaga profesi wartawan juga menerjunkan anggotanya melakukan hal yang sama.
Mereka berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Kami akan berangkat ke sana, agar teman-teman mendapat informasi yang jelas seperti apa," ujar dia lagi.
Agung menambahkan, sebelum kerusuhan di Sorong terjadi, pihaknya sudah berencana membentuk satgas antikekerasan terhadap jurnalis. Namun, rupanya kerusuhan keburu pecah.
Meski demikian, Agung berpendapat, sekarang ini merupakan waktu yang tepat untuk menerjunkan satgas.
Baca juga: LBH Jakarta Akan Laporkan Dugaan Kekerasan Satpol PP dan Ormas Saat Gusur Warga Jakasetia
Apabila ditemukan kekerasan terhadap jurnalis di Sorong, lanjut Agung, data itu akan dimasukan ke dalam laporan tahunan mengenai kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Apalagi, Dewan pers periode 2019-2022 belum merekapitulasi jumlah kekerasan terhadap jurnalis.
Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan, satgas diharapkan akan membantu wartawan di Papua memperoleh akses yang sejauh ini dibatasi serta mengalami persekusi saat menulis berita.
"Kami berharap tugas satgas lebih luas, bukan hanya kekerasan terkait Papua," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.