JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengaku berhubungan baik dengan wartawan.
Harry menanggapi adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh dirinya terhadap jurnalis saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Insya Allah hubungan kerja saya sebagai mitra dengan media selama ini baik-baik saja," ungkap Harry melalui aplikasi pesan singkat ketika dikonfirmasi, Minggu (4/8/2019).
Baca juga: Polri Telusuri Dugaan Kekerasan pada Anak yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Erick Tanjung mengungkapkan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan petinggi Polres Jakarta Pusat. Oknum tersebut diduga merampas alat kerja seorang jurnalis.
"Kapolresnya mengambil, Kapolres Jakarta Pusat, semua file-file itu dihapusin, mulai foto, video, bahkan yang dia ketik," ujar Erick saat acara diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).
Erick mengatakan bahwa wartawan tersebut telah mengaku tidak merekam dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga saat kerusuhan.
Baca juga: AJI Jakarta: Ada Dugaan Petinggi Polres Jakpus Lakukan Kekerasan ke Jurnalis
Namun, oknum anggota kepolisian itu tetap mengambil gawai dan menghapus dokumen dalam gawai milik jurnalis.
Erick mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ada pelanggaran UU Pers yang dilakukan aparat kepolisian," katanya.