Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Gus Dur Tidak Melarang Pengibaran Bendera Bintang Kejora?

Kompas.com - 04/09/2019, 15:39 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur tidak pernah melarang pengibaran bendera Bintang Kejora oleh masyarakat Papua.

Bahkan, Gus Dur mengakui bendera Bintang Kejora sebagai salah satu identitas kultural warga Papua.

Sikap Gus Dur saat itu memang menuai kontroversi. Banyak tokoh nasional kontra dengan sikap Gus Dur. Sebab, bendera Bintang Kejora sudah dianggap lekat dengan simbol gerakan separatisme.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, Gus Dur memang memiliki pendekatan yang berbeda dalam merespons segala permasalahan di Papua, termasuk soal disintegrasi.

Gus Dur ingin warga Papua merasa nyaman dalam mengekspresikan identitas kebudayaannya. Dengan begitu, mereka juga akan merasa nyaman dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

"Gus Dur ingin agar warga papua itu merasa sedemikian nyaman. Gus Dur ingin agar warga Papua itu merasa nyaman dengan benderanya. Tapi pada saat yang sama, mereka juga belajar untuk menjadi Papua sekaligus mencintai Indonesia," ujar Alissa saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).

Menurut Alissa, Gus Dur ingin memunculkan trust atau rasa percaya orang Papua terharap pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan dialog dan kebudayaan.

Baca juga: Alissa Wahid: Bendera Bintang Kejora Ekspresi Budaya Papua Seharusnya Dihargai

Gus Dur meyakini pendekatan yang bepijak pada kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan, lebih ampuh dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua ketimbang dengan mengedepankan pendekatan keamanan yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan.

Di sisi lain, lanjut Alissa, bendera Bintang Kejora sebagai ekspresi kebudayaan masyarakat Papua seharusnya dihargai dan dihormati.

Sebab, Ia menilai, bendera Bintang Kejora tidak harus selalu dicurigai sebagai bentuk aspirasi atas kemerdekaan wilayah Papua dari Indonesia.

"Kalau sekarang kan enggak. Dengan sikap sekarang yang pendekatannya keamanan itu jadi seperti orang Papua dipaksa untuk memilih antara dia menjadi orang Papua atau menjadi orang Indonesia. bukan itu yang kita inginkan," kata Alissa.

"Kalau kita ingin mereka berintegrasi dengan kita ya tidak dengan cara yang begitu. Bantu dong agar mereka percaya pada kita. Kita lah yang harus berubah cara pandanganya terhadap Papua," tutur dia.

Polemik pengibaran bendera Bintang Kejora belum lama ini kembali mengemuka pasca-aksi unjuk rasa warga Papua yang memprotes tindakan diskriminasi rasial, di depan Istana Merdeka, pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Selain berorasi, massa aksi juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara

Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terkait peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora itu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa bendera Bintang Kejora bersifat ilegal di Indonesia.

"Untuk RI, bendera-bendera yang lain itu tidak sah, itu ilegal, kecuali Merah Putih, bendera kebangsaan yang sudah disahkan oleh UU," tutur Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

"Bendera Bintang Kejora, bintang apa lagi nanti, itu pasti ilegal, makanya tidak boleh dikibarkan sebagai bendera kebangsaan," sambung dia.

Sementara, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan. 

 

Kompas TV Karopenmas divisi humas polri brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bendera bintang kejora disita dari kader partai Perindo di Sorong Papua Barat.<br /> <br /> Kasus ini tengah didalami oleh polres Manokwari.<br /> <br /> Menurut rencana bendera bintang kejora yang dibawa kader partai Perindo akan digunakan saat demo.<br /> <br /> Sekjen partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan telah memecat kader partai yang kedapatan membawa bendera bintang kejora. #BenderaBintangKejora #BintangKejoran #Perindo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com