Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum terhadap Perusuh dan Pengibar Bendera Bintang Kejora, dari Papua hingga Jakarta

Kompas.com - 02/09/2019, 08:04 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat berangsur-angsur kondusif, pasca-aksi demonstrasi memprotes tindakan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur yang berujung ricuh. 

Kerusuhan mewarnai aksi unjuk rasa di Manokwari, Jayapura, Sorong, Fakfak, Timika, dan Deiyai.

Bahkan, kerusuhan di Deiyai menyebabkan satu anggota TNI gugur dan dua warga sipil tewas. 

Aparat keamanan TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat terus melakukan komunikasi bersama tokoh masyarakat untuk menjaga keamanan di daerah Papua dan Papua Barat.

Baca juga: 5 Poin Maklumat Kapolda Papua Pascakerusuhan Jayapura

Tak hanya itu, aparat kepolisian mulai melakukan langkah penegakan hukum, baik terhadap perusuh maupun pengibar Bendera Bintang Kejora.

30 orang jadi tersangka di Jayapura

Untuk kerusuhan di wilayah Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019), Polda Papua menetapkan 30 sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan 30 tersangka terkait kejadian tanggal 29 (Agustus 2019) kemarin (di Jayapura)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: 7 Fakta Terbaru Pasca-kerusuhan Jayapura, Tetapkan 30 Tersangka hingga Perekonomian Mulai Berjalan

Rinciannya, sebanyak 17 tersangka melakukan perusakan, 7 orang melakukan pencurian dengan kekerasan, dan 1 tersangka melakukan pembakaran.

Kemudian, 3 orang melakukan hasutan dan ujaran kebencian, sedangkan 2 orang lainnya diduga melanggar perihal kepemilikan senjata tajam.

10 tersangka di Timika

Kerusuhan juga terjadi di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019). Dalam langkah penegakan hukum, Polda Papua menetapkan 10 orang tersangka kerusuhan.

"Info dari Kapolres Timika, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra ketika dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Dari 34 orang yang sebelumnya akan menjalani proses hukum lanjutan, hanya 10 orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai Tersangka Kerusuhan Timika

Sebanyak 10 tersangka ini yakni RW, MS, RK alias JK, UJ, ED, TM, MG, JG, TW, dan MW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com