Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik soal Penindakan Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 01/09/2019, 08:46 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengaku mempertimbangkan potensi gangguan keamanan yang mungkin ditimbulkan, jika langsung menindaklanjuti pengibaran Bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi.

Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan pengibaran bendera tersebut akan diproses hukum.

"Itu teknis, kalau misalnya ditindaklanjuti ternyata gaduh, ternyata jatuh korban, malah lebih parah lagi, biar damai dulu tapi penegakan hukum tetap dilakukan," tutur Dedi saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Salah satu aksi di mana terlihat pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: 2 Rekan Ditangkap, Sejumlah Mahasiswa Papua Lain Juga Minta Ditangkap

Menurut Dedi, polisi tetap dapat memproses hukum para pihak terkait pengibaran bendera Bintang Kejora karena memiliki bukti digital.

"Kan polisi punya bukti digital, ada CCTV, bisa dipakai Inafis, face recognition, bisa ketemu siapa yang menyebarkan, siapa yang melakukan itu," tutur dia.

Pada Jumat (30/8/2019) lalu, polisi telah menangkap dua tersangka pengibar bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019), atas dugaan makar.

Kedua tersangka yang berinisial AT dan CK ditangkap di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Lagi Mahasiswa Papua

AT diduga berperan sebagai korlap, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan Bendera Bintang Kejora, serta melakukan orasi.

Sementara itu, tersangka CT diduga berperan sebagai korlap untuk daerah Jakarta Timur serta ikut berorasi bersama AT.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 106 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 110 KUHP.

Setelah itu, dua mahasiswa Papua kembali diamankan polisi. Keduanya berinisial A dan I. Keduanya ikut dalam aksi solidaritas menuntut pembebasan dua rekan mereka, AT dan CT, di depan Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca juga: Mahasiswi Papua: Polisi Tak Temukan Bendera Bintang Kejora Saat Tangkap Mahasiswa di Asrama

Diduga, keduanya diundang ke Polda Metro Jaya saat mengikuti aksi. Namun, keduanya malah ditangkap dan disangkakan tuduhan makar.

Kritik soal Penanganan Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyoroti aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera bintang kejora.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai tidak ada tindak tegas dari aparat keamanan.

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera bintang kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com