Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangkakan Kader Nasdem, Johanis Tanak Sempat Dipanggil Jaksa Agung Prasetyo

Kompas.com - 28/08/2019, 10:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Johanis Tanak menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengikuti seleksi wawancara dan uji publik hari kedua, Rabu (28/8/2019).

Johanis Tanak merupakan capim KPK yang berasal dari Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam wawancara tersebut, Tanak ditanya tentang pengalamannya menangani perkara korupsi yang membuatnya dilema.

"Ceritakan situasi paling sulit ketika menangani suatu perkara! Anda berada dalam situasi dilema. Apa yang Anda putuskan?" tanya Anggota Panitia Seleksi Capim KPK Hendardi.

Baca juga: Jaksa Agung Prasetyo: Orang Nasdem Ada yang Saya Penjarakan

Perkara yang diungkap Tanak adalah soal penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi pada 2014 lalu ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Agung Sulawesi Tengah.

"Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem," kata Tanak.

Tanak mengatakan, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini membuatnya dipanggil oleh Jaksa Agung yang dijabat M. Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.

Baca juga: Capim KPK Ini Sebut OTT Tindakan Keliru

"Saya dipanggil Jaksa Agung, ditanya siapa yang saya tangani. Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan kami, unsur-unsur, bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup," kata dia.

"Beliau (Jaksa Agung) mengatakan, dia (HB Paliudju) adalah angkatan Nasdem yang saya lantik," terang dia.

Kemudian, berdasarkan cerita Tanak, dia menyampaikan kepada Jaksa Agung tentang bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, dalam hal ini adalah Nasdem.

"Saya katakan, saya mohon izin Pak Jaksa, publik dan media membicarakan bahwa Bapak tidak layak menjadi Jaksa Agung karena berasal dari partai politik. Ini momen tepat, meski dari partai Bapak, tapi Bapak tetap angkat perkara ini untuk buktikan tudingan itu tidak benar," ujar Tanak.

Baca juga: Nasdem Sepakat Jaksa Agung dari Kalangan Non-parpol

Kendati demikian, Tanak memastikan bahwa dirinya akan menuruti perintah M. Prasetyo mengingat dirinya merupakan pimpinan tertinggi di kejaksaan, sedangkan dirinya hanya sebagai pelaksana saja.

Dari hal yang disampaikannya itu, Jaksa Agung M. Prasetyo pun lantas memintanya waktu dan akan memberitahu keputusan apa yang harus dia ambil.

"Beliau lalu telepon saya, mengatakan agar itu diproses, tahan! Dan besoknya saya tahan," ujar Tanak.

Baca juga: ICW: Kalau Jaksa Agung Non-parpol, Menkopolhukam dan Menkumham Juga

Diketahui, kasus korupsi yang menjerat HB Paliudju adalah terkait dengan dugaan korupsi pencucian uang yang melibatkan mantan bendahara Gubernur sekaligus adik ipar HB Paliudju, Rita Sahara.

Kasus tersebut, terjadi pada tahun 2014 lalu.

Adapun dalam proses seleksi capim KPK menyisakan satu hari lagi, yakni Kamis (29/8/2019).

Hari ini, ada 7 orang lagi yang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik.

Mereka adalah Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, M. Jasman Panjaitan, Nawawi Pomolango, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron.

Kompas TV Presiden Jokowi menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Jakarta pada Jumat (16/8/2019). Dalam pidatonya, Jokowi membeberkan pencapaian dan target-target ekonomi di 2019. Rencana pemindahan ibu kota juga turut dibahas. Pidato itu dipaparkan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa persidangan I DPR RI tahun 2019-2020 dihadapan Pimpinan dan Anggota DPR,DPD, Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. #PidatoJokowi #PidatoRAPBN2020 #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com