Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Capim KPK dari BPK yang Digugat Sjamsul Nursalim

Kompas.com - 27/08/2019, 23:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Nyoman Wara mengakui bahwa dia sedang digugat secara perdata terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pengakuan I Nyoman Wara disampaikan ketika menjawab pertanyaan salah satu Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK Al Araf dalam seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).

"Apa betul Bapak sedang digugat perdata terkait kasus BLBI?" tanya Al Araf.

"Betul. Terkait penghitungan kerugian negara BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia)," jawab Nyoman.

Baca juga: Diminta Mundur dari Panelis Seleksi Capim KPK, Luhut Pangaribuan: Tak Ada Konflik Kepentingan

"Melawan hukum?" lanjut Araf.

"Iya betul," jawab Nyoman lagi.

Nyoman diketahui tengah digugat secara perdata oleh obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

Pada 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta KPK melakukan penghitungan kerugian negara kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Saat itu, Nyoman bertindak sebagai salah satu auditor yang hasil auditnya digugat oleh Sjamsul Nursalim.

Nyoman yang merupakan auditor utama BPK ini kemudian diminta menceritakan hal tersebut lebih rinci.

Nyoman mengatakan, dia tidak bisa melarang siapapun yang menuntut dia. Namun yang pasti, dia mengaku telah bekerja sesuai dengan standar yang berlaku terkait audit yang dilakukannya.

"Pertama, kami tidak melakukan konfirmasi kepada terperiksa. Jawaban saya untuk memperhitungkan kerugian negara adalah pemeriksaan investigatif," kata dia.

Baca juga: Uji Publik Hari Pertama Rampung, Pansel Evaluasi Jawaban 7 Capim KPK

Menurut dia, untuk pemeriksaan investigatif, BPK tidak perlu meminta tanggapan terperiksa. Ia juga menyebutkan, dalam hal ini BPK mendapatkan bukti dari penyidik KPK dan hal tersebut diperbolehkan. 

"Kami dibilang hanya pakai data dari KPK. Betul, bahwa kami dapat bukti-bukti audit melalui penyidik dan itu diatur secara jelas dalam peraturan BPK terkait pemeriksaan investigatif. Seluruh bukti diperoleh melalui penyidik," ucap Nyoman.

Ia mengatakan, kata 'melalui penyidik' yang dimaksud bukan berarti yang menentukan kecukupan bukti tersebut adalah penyidik, tetapi tetap dari pemeriksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com