Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Mundur dari Panelis Seleksi Capim KPK, Luhut Pangaribuan: Tak Ada Konflik Kepentingan

Kompas.com - 27/08/2019, 20:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana, Luhut Pangaribuan, menegaskan, tidak ada konflik kepentingan dalam penunjukkan dirinya sebagai panelis ahli pada tahapan wawancara dan uji publik capim KPK.

"Tidak ada benturan kepentingan apa pun karena saya tidak punya kewenangan untuk memutuskan, tapi saya bisa memberikan pendapat dalam seleksi capim," ujar Luhut saat ditemui selepas tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).

 

Dipilihnya Luhut sebagai panelis ahli seleksi capim KPK dikritik mengingat saat ini ia menjadi pengacara mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang merupakan tersangka KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Kritik Penunjukan Luhut Pangaribuan sebagai Panelis Capim

Kendati demikian, Luhut menganggap kritik itu sebagai masukan agar ia lebih tajam sebagai panelis. 

"Saya jadikan itu sebagai masukan untuk supaya saya lebih tajam memberikan pendapat kalau nanti dimintai pansel untuk calon-calon tertentu," ucap dia. 

Luhut pun mengatakan, pemilihannya sebagai panelis ahli berlangsung transparan dan tidak ada yang melibatkan hal yang personal. 

"Tidak ada relasi-relasi personal, jadi kekhawatiran itu secara obyektif tidak ada. Jadi enggak usah ragu, tentang konflik kepentingan tidak ada," kata Luhut. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengkritik penunjukan pengacara Luhut Pangaribuan sebagai panelis pada tahap wawacara dan uji publik seleksi calon pimpinan KPK.

Baca juga: Sedang Bela Tersangka, Luhut Pangaribuan Disarankan Mundur dari Panelis Ahli Seleksi Capim KPK

Laode mengaku heran atas penunjukan Luhut karena Luhut tercatat sebagai pengacara Emirsyah Satar. 

"Ya itu kan tergantung penilaian dari Pansel, tetapi kalau misalnya baiknya seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK seperti itu menurut saya," kata Laode di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (27/8/2019).

Syarif mengatakan, masih ada banyak ahli hukum yang bisa dihadirkan oleh Pansel KPK untuk menjadi panelis dalam proses seleksi capim KPK.

Syarif berharap, Luhut dapat bersikap obyektif selama menjadi panelis sehingga tidak ada konflik kepentingan selama proses seleksi capim KPK.

Baca juga: Ini Alasan Pansel Tunjuk Luhut dan Meutia Jadi Panelis Seleksi Capim KPK

Anggota Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati, menyarankan pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan untuk mundur dari panelis ahli pada tahapan wawancara dan uji publik capim KPK.

Sebab, saat ini ia sedang menjadi pengacara mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Karena kasus Emirsyah sedang jalan ya, ini karena (berpotensi) conflict of interest sebaiknya Luhut mundur. Karena dia akan menguji orang yang akan berhadapan dengan dia di kasus (Emirsyah) itu," kata Asfinawati dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com