JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan dari DKi Jakarta ke Kalimantan Timur.
Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019) kemarin.
Berikut sejumlah fakta pengumuman ibu kota oleh Jokowi yang dirangkum Kompas.com:
1. Di Dua Kabupaten
Pemerintah menetapkan lokasi ibu kota terletak di dua kabupaten yang tersambung di Kalimantan Timur.
Baca juga: Fakta Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru, Pemerataan Ekonomi hingga Siapkan 300.000 Hektar Lahan
Kedua Kabupaten itu yakni sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.
2. Alasan Kaltim Terpilih
Jokowi juga mengungkapkan 5 alasan yang membuat Kaltim terpilih mengalahkan kandidat lain di Pulau Kalimantan.
"Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor," kata Jokowi.
Baca juga: Kalimantan Timur Ibu Kota Baru, Luasnya Hampir 3 Kali DKI, Alasan Pindah hingga Pembiayaan
Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap," ujar Jokowi.